IPOL.ID-Akhirnya Proses naturalisasi Calvin Verdonk sudah rampung pada Selasa (4/6) sehingga berpeluang tampil membela Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Verdonk menjalani sumpah setia sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) pada Selasa (4/6) malam. Kartu tanda penduduk (KTP) dan paspor juga langsung dibuat malam itu.
Setelah itu PSSI langsung bergerak mendaftarkan perubahan status Verdonk dari Belanda (KNVB) ke Indonesia (PSSI) di FIFA. Erick menyebut FIFA sudah menyetujui perpindahan ini.
Kendati demikian Verdonk belum tentu tampil saat Timnas Indonesia bentrok dengan Irak dalam lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026, Kamis (6/6). PSSI masih menanti persetujuan AFC.
“Kamu masih menunggu AFC. Kami sudah mendaftarkan [Verdonk ke] FIFA tadi malam. FIFA sudah mengeluarkan suratnya, tetapi untuk AFC sendiri dia masih perlu proses,” kata Erick.
“Saya tidak tahu apakah Verdonk bisa langsung main melawan Irak atau tidak. Nanti tergantung approval persetujuan AFC. Kalau FIFA-nya tadi malam sudah keluar,” ujar Erick.
PSSI mengebut naturalisasi Verdonk agar bisa tampil melawan Irak. PSSI berharap dengan tampilnya pemain NEC Nijmegen bisa membuat performa tim Merah Putih meningkat.
Proses naturalisasi Verdonk memang terbilang kilat. Persetujuan naturalisasi Verdonk baru diketuk Komisi III dan X DPR RI pada Senin (3/6) dan disahkan dalam Paripurna DPR pada Selasa (4/6).
Setelah disahkan di Paripurna DPR, langsung dikirim ke Sekretariat Negara dan tak butuh waktu lama Surat Keputusan Presiden Joko Widodo keluar untuk kemudian disumpah WNI. (bam)