IPOL.ID – Ketua Badan Riset Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko dan Komisioner Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Heri Susanto bersama dengan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh menandatangani nota kesepahaman di Kantor BPKP, Jakarta Timur, Rabu (19/6/2024).
Penandatangan kerja sama dengan dua organisasi tersebut untuk penguatan tata kelola, manajemen risiko di lingkungan BRIN dan Pengawasan Pelayanan Publik di lingkungan ORI.
Laksana Tri Handoko menyampaikan, selama ini BRIN kerap kali dibantu BPKP, begitu pula sebaliknya. Oleh karena itu, dengan penandatanganan kerja sama itu, BRIN bukan hanya hadir melainkan dapat bermanfaat untuk Masyarakat.
“Saya berterimakasih dan mengapresiasi BPKP yang banyak membantu BRIN,” ujar Handoko pada awak media di Jakarta, Rabu (19/6/2024).
Handoko menjelaskan, kerja sama antara BRIN dengan BPKP meliputi, peningkatan maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dan Manajemen Risiko, Program Pencegahan Korupsi, Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pengawasan dan Peningkatan Sistem Informasi Pengawasan serta Peningkatan Kualitas Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Negara.