IPOL.ID – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mewakili pemerintah telah menyampaikan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2025 (KEM-PPKF 2025) kepada DPR pada 20 Mei 2024.
Rancangan fiskal tersebut menjadi bahan pembicaraan awal penyusunan RAPBN 2025, yang nantinya akan dijalankan oleh pemerintahan yang baru. Menkeu menyampaikan sebagai titik tumpu menuju Indonesia Emas, desain kebijakan fiskal tahun 2025 diarahkan untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Pertumbuhan ekonomi diperkirakan berada pada kisaran 5,1% hingga 5,5% ditopang oleh terkendalinya inflasi, kelanjutan dan perluasan hilirisasi SDA, pengembangan industri kendaraan listrik, dan digitalisasi yang didukung oleh perbaikan iklim investasi dan kualitas SDM.
Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics Indonesia (CORE Indonesia) Mohammad Faisal menuturkan, pertumbuhan ekonomi Indonesia memang harus semakin tinggi selaras dengan rencana pembangunan jangka panjang nasional (RPJPN) dan rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN).