Pengelolaan kebijakan fiskal yang efektif, prudent, dan kredibel menjadikan Indonesia salah satu dari sedikit negara yang keluar dari krisis pandemi dengan cepat dan kuat.
Setelah pelebaran defisit fiskal di atas 3% PDB selama 3 tahun (2020-2022), kinerja APBN yang prudent dan kredibel berhasil mengembalikan defisit APBN kembali di bawah 3% PDB, setahun lebih cepat dari rencana semula dan tanpa mengorbankan momentum pertumbuhan ekonomi serta tetap konsisten melakukan reformasi struktural.
Ketika defisit fiskal di AS, India, dan Tiongkok pada tahun 2023 masing-masing berada di level 8,8%, 8,6% dan 7,1% PDB. Pada periode yang sama, tercatat defisit APBN Indonesia hanya sebesar 1,62% PDB. Selain itu, untuk pertama kali sejak tahun 2012, keseimbangan primer kembali mencatatkan surplus 0,5% PDB.
Menkeu juga menekankan dengan pembiayaan defisit berbasis pasar (market-based financing) dan tidak lagi bergantung pada pinjaman bilateral dan multilateral, penting untuk menjaga kondisi fundamental ekonomi dan kredibilitas APBN karena akan berdampak pada efektivitas APBN.