Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Penjabat Main Judol Bisa Terkena Pemberhentian Dengan Hormat Tidak Atas Permintaan Sendiri
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Penjabat Main Judol Bisa Terkena Pemberhentian Dengan Hormat Tidak Atas Permintaan Sendiri
HukumNasional

Penjabat Main Judol Bisa Terkena Pemberhentian Dengan Hormat Tidak Atas Permintaan Sendiri

Wilson B. Lumi
Wilson B. Lumi Published 28 Jun 2024, 08:30
Share
7 Min Read
tito karnavian soal maskapai
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. (Istimewa)
SHARE

IPOL.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mulai endus Kepala Daerah yang main Judi Online (Judol). Keseriusan Mendagri ini dilakukannya setelah mendapat informasi bahwa ada kepala daerah yang main judol.

Tito menegaskan bahwa sanksi bakal menyesuaikan jumlah transaksi judi online yang dilakukan kepala daerah tersebut. Ia bisa mengganti Penjabat Sementara (PJ) yang ketahuan bermain judi online. Bahkan bisa terkena hukuman disiplin paling berat sesuai PP 94 Tahun 2021, ayat 4 pasal 7, dengan jenis hukuman penurunan jabatan setingkat lebih rendah selama 12 bulan, pembebasan dari jabatan menjadi jabatan pelaksana selama 12 bulan, dan pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS.

“Kalau ternyata itu betul terkait judi online, ya bisa kita berikan peringatan kalau mungkin satu kali (judol dimainkan) jumlah kecil kita beli peringatan bisa lisan bisa tertulis, atau mungkin sanksi-sanksi lain. Tapi kalau kita lihat besar dan frekuensinya sering, kalau dia PJ mungkin saya akan ganti, ya,” kata Tito di Kompleks DPR RI, Kamis (27/6/2024).

1234567Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: DPR RI, Judi Online, kementerian dalam negeri, Kementerian PAN RB
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article sim keliling Lokasi SIM Keliling Depok dan Tangsel Jumat 28 Juni 2024
Next Article Jens Raven resmi menjadi warga negara Indonesia. Foto: PSSI Jens Raven Resmi Jadi WNI, Amunisi Baru Lini Serang Timnas

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi zodiak untuk minggu baru selalu membawa kemungkinan baru. Foto: Istcok @bymuratdeniz
Gaya hidup

Ramalan Zodiak Minggu Ini 26 April 2026: Cinta Menghangat, Keuangan Perlu Waspada

Politik
Legislator Golkar Soroti Potensi Pajak Kendaraan Listrik di Jakarta
26 Apr 2026, 14:47
News
Pernikahan El Rumi dan Syifa Hadju Digelar Hari Ini
26 Apr 2026, 14:51
Nasional
BRIN Ciptakan EroSlide Berbasis IoT untuk Petakan Potensi Erosi dan Longsor
26 Apr 2026, 16:25
Sosok
Cerita Inspiratif Mantri BRI di Sulawesi Tenggara, Kartini Modern yang Menembus Pegunungan Demi Menggerakkan Ekonomi Kerakyatan
26 Apr 2026, 18:47
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?