Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Penjelasan Skema Murur untuk Jaga Keselamatan Jamaah Haji
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Internasional > Penjelasan Skema Murur untuk Jaga Keselamatan Jamaah Haji
Internasional

Penjelasan Skema Murur untuk Jaga Keselamatan Jamaah Haji

Iqbal
Iqbal Published 10 Jun 2024, 17:00
Share
8 Min Read
Direktur Layanan Haji Luar Negeri Subhan Cholid, menjelaskan proses murur bagi jamaah haji Indonesia. Foto: Kemenag
Direktur Layanan Haji Luar Negeri Subhan Cholid, menjelaskan proses murur bagi jamaah haji Indonesia. Foto: Kemenag
SHARE

IPOL.ID – Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi akan mengadopsi mabit di Muzdalifah dengan skema murur pada penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M.

Skema murur diterapkan sebagai ikhtiar menjaga keselamatan jiwa jamaah haji atas potensi kepadatan di tengah terbatasnya area Muzdalifah.

Mabit di Muzdalifah dengan cara murur adalah mabit (bermalam) yang dilakukan dengan cara melintas di Muzdalifah, setelah menjalani wukuf di Arafah. Jamaah saat melewati kawasan Muzdalifah tetap berada di atas bus (tidak turun dari kendaraan), lalu bus langsung membawa mereka menuju tenda Mina.

“Tahun ini kita akan terapkan skema murur untuk mabit di Muzdalifah. Kebijakan ini kita terapkan setelah menimbang kondisi spesifik terkait potensi kepadatan di tengah terbatasnya area Muzdalifah,” terang Direktur Layanan Haji Luar Negeri Subhan Cholid di Makkah, Senin (10/6/2024).

Baca Juga

hotel madinah
Madinah Siapkan 118 Hotel untuk Jamaah Haji Indonesia
Ratusan Ribu Jamaah Haji Indonesia Ternyata Didominasi Kaum Emak-Emak
Pemulangan Jamaah Haji Indonesia ke Tanah Air Dimulai Hari Ini

“Skema murur ini menjadi ijtihad dan ikhtiar bersama dalam menjaga keselamatan jiwa jamaah haji Indonesia,” sambungnya.

Dijelaskan Subhan, area yang diperuntukkan bagi jamaah haji Indonesia seluas 82.350 m2. Pada 2023, area ini ditempati sekitar 183.000 jemaah haji Indonesia yang terbagi dalam 61 maktab. Sementara ada sekitar 27.000 jemaah haji Indonesia (9 maktab) yang menempati area Mina Jadid. Sehingga, setiap jemaah saat itu hanya mendapatkan ruang atau tempat (space) sekitar 0,45 m2 di Muzdalifah.

123456Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: jamaah haji indonesia, Murur Haji, Muzdalifah, rukun haji
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article erminal Bahan Bakar Minyak (BBM) Tuban. Foto: Dok Pertamina Pertamina Gerak Cepat Tangani Rembesan Pipa Tuban, Kondisi Aman
Next Article Kepala BPN Kota Depok Indra Gunawan dan jajaran menyerahkan sertifikat elektronik aset pemda saat Peresmian Peluncuran Sertipikat Elektronik dan Penyerahan Sertipikat Eletronik yang berlangsung di Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Minggu 9 Juni 2024. (Foto BPN Kota Depok) Hari Pertama Pelayanan Elektronik di BPN Kota Depok Berjalan Mulus

TERPOPULER

TERPOPULER
Sejumlah panitia HUT Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet, Jakarta Selatan, bersama tim konservasi museum melakukan perawatan memoles bahan alami berbagai perabot yang ada di dalam gereja Paroki Tebet pada Jumat (8/5/2026) malam. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Jakarta Raya

Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet Bersolek Jelang HUT ke-60

Hukum
Aspidum Kejati Sumsel Diperiksa Bidang Pengawasan Kejagung
09 May 2026, 13:43
nofollow
Viral Video Remaja Diduga Mesum di Taman Balai Kota Panggul Trenggalek
09 May 2026, 16:33
Hukum
Pengusaha Heri Black Absen dari Panggilan KPK
09 May 2026, 10:18
Hukum
Periksa Pihak PT Len Railway Systems, KPK Dalami Bagi-bagi Fee Proyek DJKA Kemenhub
09 May 2026, 13:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?