IPOL.ID – Untuk mendukung pemerataan pembangunan dan di tengah fenomena banyaknya wilayah di Indonesia yang memiliki jembatan tidak layak guna, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) berinisiatif untuk merekonstruksi jembatan di Desa Cimahpar, Kabupaten Sukabumi. Rekonstruksi jembatan juga ditujukan untuk memudahkan warga desa dalam akses menuju area pertanian, sekolah, serta puskesmas.
Jembatan gantung ini merupakan satu-satunya sarana infrastruktur yang menghubungkan Desa Cimahpar dan Desa Bojongsari yang membentang di aliran Sungai Ciletuh dengan panjang 30 meter dan lebar 1,5 meter. Jembatan yang dibangun sejak tahun 1960 ini menggunakan kayu dan bambu yang berada di lingkungan sekitar. Walaupun sudah beberapa kali diperbaiki, jembatan gantung masih tetap kurang layak untuk digunakan. Aktivitas masyarakat desa yang bergantung pada satu pintu akses tersebut pun seringkali terkendala.