Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Petugas Haji Kembali Mengingatkan agar Jamaah Haji Tak Nekat Membawa Zamzam dalam Koper Bagasi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Internasional > Petugas Haji Kembali Mengingatkan agar Jamaah Haji Tak Nekat Membawa Zamzam dalam Koper Bagasi
Internasional

Petugas Haji Kembali Mengingatkan agar Jamaah Haji Tak Nekat Membawa Zamzam dalam Koper Bagasi

Iqbal
Iqbal Published 29 Jun 2024, 16:55
Share
3 Min Read
Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab
Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab. Foto: Kemenag
SHARE

IPOL.ID – Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) kembali mengingatkan jamaah haji Indonesia untuk tidak memasukkan air zamzam dalam berbagai kemasan ke dalam tas koper. Sebab, air zamzam termasuk barang yang tidak terperkenankan oleh aturan penerbangan untuk dimasukkan ke dalam koper bagasi.

Pesan ini disampaikan Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab menyusul masih ditemukannya koper bagasi jamaah yang berisi air zamzam dengan berbagai kemasan saat dilakukan proses X-Ray di gudang pemeriksaan.

Proses pemulangan jamaah haji Indonesia sudah berlangsung sejak 22 Juni 2024. Koper bagasi jemaah akan ditimbang terlebih dahulu pada dua hari sebelum jadwal keberangkatan untuk kemudian dibawa ke gudang pemeriksaan. Berat maksimal koper bagasi adalah 32 kg.

Koper yang sudah ditimbang dan sesuai ketentuan, dibawa ke gudang untuk dilakukan proses pemeriksaan X-Ray. Pemeriksaan guna memastikan tidak ada barang yang dilarang dalam regulasi penerbangan yang masuk dalam koper bagasi jemaah.

Baca Juga

haji lagi
Jamaah Haji Indonesia Diimbau Tak ke Masjidil Haram
Umumnya Sakit Jantung, Petugas Haji Sebut Ada 170 Jamaah Reguler yang Meninggal Dunia
Legislator Nasdem Minta Petugas Haji Jakarta Fokus Urus Embarkasi DKI

“Sepekan proses pemulangan, masih banyak koper bagasi jemaah yang ditemukan membawa air zamzam. Akibarnya, koper-koper tersebut dibongkar di gudang pemeriksaan, untuk dikeluarkan air zamzamnya,” tegas Saiful Mujab di Madinah, Sabtu (29/6/2024).

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: air zamzam, Jamaah Haji Pulang, Koper Jamaah, petugas haji, PPIH
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Suasana para pengunjung antusias menyaksikan penampilan sejumlah bintang tamu dalam acara Natsu Matsuri atau Festival Musim Panas Jepang di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Cipayung, Jakarta Timur, Sabtu (29/6/2024). Foto: Ist Libur Sekolah, Sejumlah Pengunjung Padati Festival Musim Panas Jepang di TMII
Next Article Al-Ghazali Bersama Ketua MPR yang juga Ketua IMI Pusat Bambang Susatyo (Bambang/ipol) Al Ghazali Luncurkan Seven Speed Motorsport, Siap Geber D1 Grand Prix Indonesia

TERPOPULER

TERPOPULER
saria
Jakarta Raya

Saria Sinaga Jadi Calon Kuat Gantikan Agustinus di Posisi Sekwan DPRD DKI

Jakarta Raya
Srikandi Demokrat Kritisi Kinerja Anak Buah Pramono, Dinilai Sibuk Hanya Saat Ada Sidak Menteri
23 May 2026, 13:31
Ekonomi
BRI Consumer Expo 2026 Hadir di Jakarta, Tawarkan Promo Menarik untuk Hunian, Kendaraan, hingga Liburan
22 May 2026, 23:09
Jakarta Raya
Masyarakat Resah Jakarta Barat Dijuluki Gotham City, Kenneth DPRD DKI: Saya Bakal Jadi Batman
23 May 2026, 12:31
Jakarta Raya
Pergeseran Anggaran di Dinas LH, Pantas Nainggolan Ingatkan Soal Kasus Nadiem Makarim
23 May 2026, 14:03
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?