Sebagai pembicara pertama, Prof Zudan menyampaikan bahwa saat menjabat sebagai Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, memberikan pengalaman bahwa data atau informasi geospasial itu penting.
“Penting banget untuk melakukan pemetaan secara nasional. Pada saat Covid-19 misalnya bisa melihat, mana zona merah. Itu tinggal diklik dan bisa kelihatan. Sampai peta investasi. Ini kemudian kami bawa ke Gorontalo, Sulawesi Barat untuk batas daerah,” katanya.
Informasi geospasial yang lengkap akan mempermudah pelayanan publik, untuk zonasi sekolah, pariwisata bahkan izin lokasi.
“Jadi saya melihat sangat urgen bagi daerah untuk memiliki data spasial yang lengkap,” sebut mantan Penjabat Gubernur Gorontalo dan Sulbar ini.
Bahkan ke depan, kata Prof Zudan, pengembangan lokasi dapat dilakukan penerapan bukan lagi nama jalan tetapi titik koordinat. Artinya, sudah bergerak alamat berbasis kata dan nomor menjadi angka saja.
“Jadi untuk kepentingan investasi, pariwisata, pelayanan publik dan kepentingan ketentraman dan keteriban umum serta perlindungan masyarakat (Trantibumlinmas) untuk menarik garis batas,” jelasnya.
