Sekretaris Utama Badan Nasiona Pengelola Perbatasan (BNPP) ini menegaskan, jika garis batas jelas, investasi juga jelas, tidak akan ada lagi tumpang tindih lahan dan tumpang tindih izin maka tratibumlinmas juga bisa dijaga.
Diketahui, di Pulau Sulawesi tahun ini menjadi pionir di Indonesia melaksanakan perencanaan pembangunan untuk Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dengan skala 1:5.000 dan akan diterapkan mulai tahun depan. RDTR fokus pada pengembangan wilayah dengan menetapkan kawasan fungsional. (adv)
