IPOL.ID-Program bantuan sosial berupa dana pendidikan melalui Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus tahap 1 tahun 2024 ini dipastikan bakal cair pada minggu kedua Juni. Pencairan akan dilakukan dalam beberapa tahapan.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan, Disdik DKI memastikan penerima KJP Plus adalah warga yang kurang mampu ataupun warga rentan yang memang benar-benar membutuhkan.
“Program ini harus tepat sasaran, serta bantuan ini distribusinya harus lebih selektif kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan dan terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Dari jenjang SD sampai SMA/sederajat, baik sekolah negeri maupun swasta, jika tergolong sebagai warga tidak mampu maka berhak mendapatkan program ini,” kata Budi dikawasan Jakarta Pusat, Senin (10/6).
Dia menjelaskan, distribusi pada tahap I 2024 sedikit terlambat karena perlu pemadanan dan verifikasi ulang. Seperti penerima dipastikan warga DKI Jakarta yang berdomisili di DKI Jakarta. Kemudian, penerima KJP Plus tidak memiliki kendaraan roda 4 empat, serta aset properti di atas satu miliar rupiah.