Sementara Sasongko Tedjo juga menegaskan sejak awal Dewan Kehormatan tidak pernah menyebut ada korupsi di PWI Pusat. “Yang dipersoalkan Dewan Kehormatan adalah penyalahgunaan administrasi. Dan, itu masuk wilayah PD-PRT. Pelanggarannya bukan di wilayah keuangan,”ujar Sasongko.
Sebelumnya, Rapat Pleno Diperluas PWI Pusat menyetujui beberapa hal sebagai kesepakatan. Di antaranya, 1) Menyetujui pengunduran diri beberapa pengurus harian PWI Pusat dan anggota dewan kehormatan; (2) Menyetujui reshuffle secara menyeluruh pengurus harian, dewan kehormatan dan dewan penasehat. Mandat itu diberikan kepada Ketum PWI Pusat.
“Yang tidak bisa diganti hanya Ketum PWI Pusat dan Ketua Dewan Kehormatan karena itu adalah produk Kongres PWI Bandung,”ujar salah seorangm peserta rapat.
Ketua Dewan Pakar PWI Agus Sudibyo bersyukur karena dengan sikap dewasa, jiwa besar Pengurus Harian Harian PWI Pusat dan Dewan Kehormatan bisa bersepakat mengakhiri persoalan internal sehingga bisa solid dalam menjawab tantangan masa depan. (*)