“APBN nya sendiri harus tetap dijaga kesinambungan dan kesehatannya, karena ini akan menjadi sumber confidence terhadap pelaksanaan pemerintahan. Oleh karena itu, di dalam pelaksanaan APBN 2024 kita melakukan berbagai langkah untuk melindungi masyarakat melalui shock absorber, menjaga disiplin APBN 2024, melakukan automatic adjustment, mengendalikan penarikan pinjaman luar negeri dan pinjaman dalam negeri, serta mengurangi penerbitan surat berharga negara,” ungkap Menkeu, melansir Selasa (25/6/2024).
Selain itu, Menkeu juga menyampaikan komitmennya untuk menjaga defisit dalam APBN 2024 tetap di bawah 3 persen dari PDB, sebagai bagian dari upaya menjaga konsistensi dan kepercayaan pasar terhadap kebijakan ekonomi Indonesia. Termasuk dalam proses penyusunan RAPBN 2025, yang menunjukkan kolaborasi erat antara pemerintah saat ini dengan pemerintahan yang akan datang di bawah kepemimpinan Presiden terpilih Bapak Prabowo dan Wapres terpilih Gibran Rakabuming Raka.