Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Saksi Kasus Pembunuhan Vina Ngaku Diancam
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Saksi Kasus Pembunuhan Vina Ngaku Diancam
Hukum

Saksi Kasus Pembunuhan Vina Ngaku Diancam

Farih
Farih Published 11 Jun 2024, 23:36
Share
2 Min Read
Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Brigjen (Purn) Achmadi (tengah) didampingi Wakil Ketua LPSK dalam konfrensi pers penerimaan 10 pengajuan permohonan perlindungan terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky di Kantor LPSK, Jakarta Timur, Selasa (11/6/2024). Foto: Ist
Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Brigjen (Purn) Achmadi (tengah) didampingi Wakil Ketua LPSK dalam konfrensi pers penerimaan 10 pengajuan permohonan perlindungan terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky di Kantor LPSK, Jakarta Timur, Selasa (11/6/2024). Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Para saksi kasus pembunuhan Vina Dwi Arsita dan Muhammad Rizky (Eky) yang mengajukan permohonan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengaku mendapatkan ancaman.

Wakil Ketua LPSK, Sri Nur Herwati mengungkapkan, ancaman dialami para saksi tersebut diketahui dari hasil penelaahan sementara terhadap 10 pemohon yang mengajukan perlindungan.

Hingga kini tercatat ada 10 pemohon mengajukan permintaan perlindungan ke LPSK, meliputi tiga orang saksi fakta mengetahui kasus pembunuhan dan tujuh anggota keluarga.

“Terkait adanya ancaman sampai dengan hari ini ada beberapa dari mereka, tapi kami masih mendalami,” ujar Sri di kantor LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (11/6/2024).

Namun karena proses penelaahan permohonan perlindungan LPSK belum dapat memastikan apakah para sekolah benar mendapat ancaman, dan bentuk ancaman didapat.

LPSK hanya menyebut bahwa dari hasil penelaahan sementara, baik para saksi fakta yang mengetahui kejadian, dan anggota keluarga korban memiliki rasa takut terkait kasus.

“Belum diberitahukan lebih detail ya (bentuk ancaman). Karena itu mungkin privasinya daripada mereka. Dua-duanya, saksi juga keluarga korban juga merasa ada rasa takut juga,” katanya.

Sri menjelaskan, hasil penelaahan sementara juga terdapat sejumlah pemohon yang keterangannya tidak berkesesuaian terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky.

Sehingga selain meminta keterangan secara langsung kepada masing-masing pemohon, LPSK juga melakukan asesmen psikologis untuk memastikan keterangan diberikan benar.

“Persoalannya kemudian karena ini kasusnya cukup lama delapan tahun lalu, saksi maupun keluarga korban agak kesulitan mengingat. Jadi itu kenapa pendalaman masih dilakukan,” ujar Sri. (Joesvicar Iqbal)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: LPSK, saksi vina, Vina Cirebon
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) DKPP Jatuhkan Sanksi Anggota Bawaslu Melanggar Kode Etik
Next Article Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto saat memenuhi panggilan pemeriksaan KPK, Senin (10/6/2024). Foto: Instagram @pdiperjuangan Sita Ponsel dan Buku Catatan Sekjen PDIP, KPK Tegaskan Tak Ada Muatan Politik

TERPOPULER

TERPOPULER
Sejumlah panitia HUT Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet, Jakarta Selatan, bersama tim konservasi museum melakukan perawatan memoles bahan alami berbagai perabot yang ada di dalam gereja Paroki Tebet pada Jumat (8/5/2026) malam. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Jakarta Raya

Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet Bersolek Jelang HUT ke-60

Hukum
Aspidum Kejati Sumsel Diperiksa Bidang Pengawasan Kejagung
09 May 2026, 13:43
nofollow
Viral Video Remaja Diduga Mesum di Taman Balai Kota Panggul Trenggalek
09 May 2026, 16:33
Hukum
Pengusaha Heri Black Absen dari Panggilan KPK
09 May 2026, 10:18
Ekonomi
Tampil di FHA 2026, Dukungan BRI Bantu UMKM Asal Papua “Japamo” Tarik Minat Buyer Internasional
09 May 2026, 11:28
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?