Setelah ditetapkan buronan, ER resmi menjadi target buruan Kejari Cilacap dan Kejati Jateng. Dibantu Satgas SIRI Kejagung, Kejati Jateng dan Kenari Cilacap kemudian mulai mengidentifikasi keberadaan ER. “Pada Kamis (20/6/2024), ER teridentifikasi berada di KH Suci Manyar, Kabupaten Gresik,” ucap Harli.
Tak membuang waktu lama, tim pun langsung bergerak melakukan penangkapan DPO. Setelah ditangkap, ER segera dibawa oleh tim gabungan tersebut menuju Kejati Jatim. “Di sana, ER langsung diserahkan kepada tim penyidik pada Kejari Cilacap,” tutup Harli. (Yudha Krastawan)