Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Simak 2 Lokasi SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 26 April 2025
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nusantara > Simak 2 Lokasi SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 26 April 2025
Nusantara

Simak 2 Lokasi SIM Keliling di Kota Bandung, Sabtu 26 April 2025

Yudha
Yudha Published 26 Apr 2025, 09:14
Share
2 Min Read
Layanan SIM Keliling untuk warga depok sudah tersedia hari ini. Foto: Polri
Layanan SIM Keliling untuk warga Kota Depok akan tersedia hari ini. Foto: Polri
SHARE

IPOL.ID – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung menghadirkan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di dua lokasi Kota Bandung, Sabtu (26/4/2025).

Layanan ini dihadirkan untuk memudahkan masyarakat yang dalam memperpanjang masa berlaku SIM A dan SIM C.

Berikut adalah jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling di Bandung, Sabtu (26/4/2025):

Bus 1 – Sabtu, 26 April 2025: The Kings – Jalan Kepatihan, Bandung

Baca Juga

SIM Keliling. Foto: Ist
Cek 5 Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Sabtu 10 Mei 2025
SIM Keliling Depok dan Tangsel Jumat 9 Mei 2025
Jadwal SIM Keliling Jakarta Jumat 9 Mei, Hadir di 5 Lokasi

Bus 2 – Sabtu, 26 April 2025: Dago Plaza – Jalan Ir H Djuanda, Bandung

Dalam proses perpanjangan SIM Keliling, pastikan Anda mempersiapkan dokumen dan memenuhi ketentuan berikut:

1. SIM lama masih aktif dan belum lewat masa berlaku.

2. KTP asli atau Surat Keterangan (SUKET) pengganti E-KTP yang masih berlaku serta fotokopinya.

3. Layanan ini hanya untuk perpanjangan SIM A dan C, berlaku nasional.

4. Perpanjangan sebaiknya dilakukan jauh-jauh hari sebelum masa berlaku habis agar tidak terlambat.

5. Peserta wajib memakai masker dan membawa hand sanitizer sebagai bagian dari protokol kesehatan.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Ditlantas Polda Jabar, ETLE, Korlantas Polri, polantas, Polisi Lalu Lintas, Satpas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung, SIM keliling, SIM Keliling Bandung, stnk, Surat Izin Mengemudi (SIM), Syarat Legalitas Berkendara, tilang
Yudha 26 Apr 2025, 09:14
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Mobil layanan SIM Keliling yang mangkal di Mal Ciputra, Jakarta Barat. Foto: Instagram @malciputrajkt Cek 5 Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini, Sabtu 26 April 2025
Next Article Wakil Kepala Staf Angkatan Darat (Wakasad) Letjen TNI Tandyo Budi R saat menutup Pendidikan Pertama Tamtama (Dikmata) TNI AD Gelombang I Tahun Anggaran 2025 di Pusat Pendidikan Artileri Medan (Pusdikarmed), Cimahi, Jawa Barat, Jumat (25/4/2025). Foto: Dispenad Resmi Dilantik, 17.428 Prajurit Muda Siap Mengabdi untuk Bangsa

TERPOPULER

TERPOPULER
Sekda DKI Jakarta, Marullah Matali dikabarkan dilaporkan ke KPK.(Foto dok Pemprov DKI )
Jakarta Raya

Pegiat Media Serukan Publik Tidak Terjebak Pusaran Opini yang Belum Terverifikasi Terkait Berita Sekda DKI

HeadlineOlahraga
Usai Atasi Vietnam, Timnas Putri U16 Ditunggu Thailand di Partai Kedua, Nirmala: Jaga Fokus!
16 May 2025, 07:30
Olahraga
Turnamen JAPFA FIDE Rated 2025 Berakhir, Shafira Devi Herfesa Terpilih sebagai Best Women
15 May 2025, 18:13
Jakarta Raya
Berisik Jelang Rapat RKPD 2026 Ditutup, Thamrin Tegur Keras SKPD dan ASN Dalam Rapat
15 May 2025, 17:45
Hukum
Kejagung Periksa 12 Saksi Korupsi Minyak Mentah Pertamina, Ini Nama-namanya
15 May 2025, 23:17
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?