Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Sebelum Ditangkap, Rumah Buronan Kasus Tindak Pidana Pemilu Ini Sempat Dikepung Intelijen Kejaksaaan dan Kodim
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Sebelum Ditangkap, Rumah Buronan Kasus Tindak Pidana Pemilu Ini Sempat Dikepung Intelijen Kejaksaaan dan Kodim
Kriminal

Sebelum Ditangkap, Rumah Buronan Kasus Tindak Pidana Pemilu Ini Sempat Dikepung Intelijen Kejaksaaan dan Kodim

Farih
Farih Published 17 Jun 2024, 17:00
Share
2 Min Read
Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Papua Barat berkolaborasi dengan Kodim 1811/Teluk Wondama menangkap Faldri Iriawan (kedua dari kiri), terpidana kasus tindak pidana Pemilu. Foto: Dok Intelijen Kejaksaan Tinggi Papua Barat.
Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Papua Barat berkolaborasi dengan Kodim 1811/Teluk Wondama menangkap Faldri Iriawan (kedua dari kiri), terpidana kasus tindak pidana Pemilu. Foto: Dok Intelijen Kejaksaan Tinggi Papua Barat.
SHARE

IPOL.ID – Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Papua Barat berkolaborasi dengan Kodim 1811/Teluk Wondama terpaksa mengepung sebuah rumah yang berlokasi di di Kampung Rado, Distrik Wasior, Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat, Jumat (15/6/2024) malam.

Pasalnya di rumah tersebut terdapat seorang terpidana bernama Faldri Iriawan yang sedang dicari-cari oleh tim gabungan tersebut. Namun saat hendak diamankan, Faldri malah diduga disembunyikan oleh pihak keluarganya.

“Keluarga terpidana Faldri Iriawan bersikap tidak kooperatif karena berupaya menyembunyikan terpidana, sehingga Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Papua Barat berusaha mengepung rumah yang bersangkutan,” ungkap Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar dalam keterangannya Minggu (16/6/2024) malam.

Negosiasi antara pihak keluarga terpidana dengan tim gabungan tersebut sempat berlangsung alot. Namun selang beberapa jam kemudian, pihak keluarga akhirnya bersedia untuk melakukan mediasi.

“Saat dilakukan upaya mediasi, Tim Tabur diizinkan melakukan pemeriksaan di dalam rumah hingga akhirnya DPO ditemukan bersembunyi di bawah tumpukan pakaian,” tutur Harli.

Faldri Iriawan merupakan seorang buronan yang berasal dari Kejaksaan Negeri Manokwari. Berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Manokwari Nomor: 81/Pid.Sus/2024/PN.Mnk tanggal 29 April 2024, Faldri dinyatakan terbukti secara sah melakukan tindak pidana Pemilu. Hal itu sebagaimana diatur dalam Pasal 516 Undang-Undang RI Nomor 8 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Sayangnya setelah divonis bersalah, Faldri enggan bersedia memenuhi panggilan tim jaksa eksekutor untuk melaksanakan hukuman. Faldri pun akhirnya ditetapkan sebagai buronan hingga berhasil diamankan oleh Tim Tabur Kejaksaan yang berkolaborasi dengan Matra Angkatan Darat tersebut.

“Seusai diamankan, selanjutnya DPO pun dibawa menuju Lembaga Pemasyarakatan Manokwari untuk menjalani masa hukuman,” pungkas Harli. (Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: buron, kejaksaaan, kodim, pemilu
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Snapinsta.app 341740571 1704104160018814 5126927486647491248 n 1080 Puan Harap Idul Adha 2024 Jadi Momen Tingkatkan Kepedulian dan Gotong Royong
Next Article gaza Warga Gaza Laksanakan Salat Idul Adha di Tengah Reruntuhan

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260524 WA0088
HeadlineNews

Ramalan Zodiak Pekan Ini 24–31 Mei 2026: Ada Kabar Mengejutkan soal Cinta dan Rezeki

Olahraga
Bintang Muda Sepak Bola Putri Bersinar dari Dua Kota Kudus & Malang
24 May 2026, 19:04
Jakarta RayaNasional
BPJS Kesehatan DKI Jakarta Gelar Fun Walk di CFD Sudirman-Thamrin
24 May 2026, 19:16
Jakarta Raya
Kejar 20 Target Ranperda Pada 2026, Bapemperda Geber Pembahasan di Triwulan II
24 May 2026, 13:24
Headline
Kepala BP BUMN Tegur Keras PTPN Terkait Kriminalisasi Kakek Mujiran di Lampung
24 May 2026, 17:01
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?