Sehingga niat itu diurungkan dan akan dilakukan pada jadwal pemeriksaan yang bersangkutan sebagai saksi,” terangnya.
Kusnadi selanjutnya menjalani pemeriksaan pada Rabu (19/6/2024) kemarin. Tessa menyebutkan pada kesempatan tersebut tanda terima final pun sudah diserahkan.
“Yang bersangkutan telah menerima tanda terima dimaksud,” kata Tessa. (Yudha Krastawan)