IPOL.ID – Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Utara telah melakukan pemeriksaan hewan kurban di 278 lokasi pemotongan. Petugas pun telah melakukan afkir organ hewan kurban mengandung cacing.
Hasilnya terhitung sejak 17-18 Juni 2024, Sudin KPKP mencatat sebanyak 48,65 kilogram organ hewan kurban telah dilakukan afkir (dibuang).
Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Utara Unang Rustanto menerangkan, organ hewan kurban tersebut diafkir karena mengandung cacing.
“Rinciannya, hati sebanyak 42,55 kilogram, paru 3,60 kilogram, dan limpa 0,5 kilogram,” ungkap Unang di Jakarta Utara, Rabu (19/6/2024).
Unang menjelaskan, organ hewan kurban yang dinyatakan afkir oleh petugas langsung dimusnahkan dengan cara dikubur atau disiram disinfektan agar tidak membahayakan kesehatan manusia.
“Pemeriksaan tersebut merupakan standarisasi yang sudah berjalan sejak lama. Kami ingin memastikan daging kurban yang dibagikan kepada warga betul-betul layak konsumsi,” katanya.
Secara keseluruhan, lanjut Unang, Sudin KPKP Jakarta Utara telah melakukan pemeriksaan hewan kurban terdiri dari 1.341 sapi, 2.717 kambing, dan 249 domba.