IPOL.ID – Puluhan anak korban kekerasan seksual di wilayah Jakarta Timur telah mendapatkan perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada Tahun 2023.
LPSK mencatat jumlah permohonan sejumlah korban kasus kekerasan seksual anak di Jakarta Timur terkuak tertinggi se-DKI Jakarta.
Berdasarkan data dihimpun LPSK, sepanjang Tahun 2023 saja sudah tercatat kasus sebanyak 22 anak korban mengalami tindak pidana kekerasan seksual yang mendapatkan perlindungan dari LPSK.
Dalam periode yang sama, jumlah anak korban kekerasan seksual terlindung LPSK di Kepulauan Seribu tercatat nol, Jakarta Barat 17, Jakarta Pusat 12, Jakarta Selatan 9, dan Jakarta Utara, satu.
“Angka ini harus juga dimaknai bukan hanya angka kuantitatif tapi juga data kualitatif,” ungkap Wakil Ketua LPSK, Wawan Fahrudin saat dikonfirmasi awak media di Matraman, Jakarta Timur, Selasa (18/6/2024).
Kendati jumlah anak korban kekerasan seksual di Jakarta Timur yang menjadi terlindung merupakan tertinggi, tapi data tersebut tidak menunjukkan jumlah nyata kasus pidana pada satu kota.