IPOL.ID – Ketua Umum KONI, Marciano Norman menyampaikan permohonan pendampingan kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin terhadap pelaksanaan Pekan Olahraga Nasional (PON) Tahun 2024.
Permohonan pendampingan tersebut disampaikannya saat dirinya bertemu Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (12/6/2024).
“Diharapkan institusi Kejaksaan RI turut serta berpartisipasi menyukseskan PON XXI/PON Aceh – Sumut 2024, dengan melakukan pendampingan, pengamanan, dan supervisi hukum (legal audit) terhadap pelaksanaan kegiatan dimaksud,” harap Marciano.
Menurutnya pendampingan oleh korps Adhyaksa bisa dimulai dari masa perencanaan, pelaksanaan/penyelenggaraan sampai pembuatan laporan-laporan terkait dengan event-event yang diselenggarakan.
“Sehingga kegiatan dapat terlaksana dengan baik sesuai dengan ketentuan perundang-undangan,” imbuh dia.
Diketahui, PON XXI Tahun 2024 akan dilaksanakan di Aceh dan Sumatera Utara pada 8 September 2024 – 20 September 2024.
Selain ajang pesta olahraga empat tahunan, PON kali ini diselengarakan dalam rangka memperingati 20 tahun bencana tsunami Aceh dan Sumatera Utara pada 26 Desember 2004 silam.
Dalam kesempatan itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin memastikan pihaknya akan berpartisipasi aktif dalam kegiatan PON XXI/PON Aceh – Sumut 2024. Hal itu akan dilaksanakan oleh pihaknya dengan melakukan pendampingan, pengamanan dan supervisi.
“Dalam hal ini terkait dengan penggunaan anggaran, pelaksanaan serta pelaporan administrasi kegiatan dengan melibatkan stakeholder terkait,” ujar Burhanuddin.
Burhanuddin berharap pihaknya sebagai salah satu penegak hukum yang dilibatkan mampu membantu mewujudkan kegiatan terlaksana tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran.
“Apalagi event tersebut berskala internasional dan tentu saja harapan kita semua yakni kegiatan dapat bermanfaat bagi masyarakat Indonesia yang menyaksikan dan sekaligus dukungan untuk atlet yang bertanding,” pungkas dia. (Yudha Krastawan)