IPOL.ID – Tim Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO) Kejaksaan Negeri Kabupaten Probolinggo menangkap seorang wanita berinisial AM yang diduga mengaku sebagai jaksa.
Penangkapan jaksa gadungan tersebut dilakukan oleh tim tersebut di Desa Sumberkedawung, Kecamatan, Leces, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, Jumat (21/6/2024) sekitar pukul 21.00 WIB.
“Tim PAM SDO berhasil mengamankan seorang berinisial AM yang mengaku sebagai pegawai Kejaksaan di Kabupaten Probolinggo,” ungkap Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Harli Siregar di Jakarta, Senin (24/6/2024).
Penangkapan jaksa gadungan tersebut berawal dari adanya laporan warga berinisial DAU. Kepada Tim PAM SDO, DAU mengaku pernah ditipu oleh AM.
“DAU pernah diiming-imingi pelaku (AM) untuk menjadi pegawai Kejaksaan Negeri Probolinggo.
Korban telah diminta uang sebesar Rp12.000.000, namun baru membayar Rp7.300.000,” ungkapnya.
AM beralasan uang tersebut akan dipergunakan sebagai biaya pendaftaran dan seragam kejaksaan. “Setelah uang diterima, kemudian AM memberikan satu seragam kejaksaan dan dua seragam batik serta badge kepada korban DAU,” sambung Harli.