IPOL.ID – Polres Jakarta Utara menurunkan formasi lengkap dalam mengawal amar putusan MK RI terkait dengan rakapitulasi suara ulang.
Hal itu disampaikan Aiptu Pardi selaku pihak pengamanan kotak suara di Gudang Logistik,KPU Jakarta Utara, Jln. Raya Tugu No.7, Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara.
“Kami tegak lurus dalam mengawal keamanan kotak suara sesuai dengan amar putusan MK RI, 10 Juni lalu,” ujarnya, Selasa (18/6).
Dia mengatakan, meski libur idul adha yang masih berjalan. Pihak kepolisian Polres Jakarta Utara, TNI dan sejumlah pihak secara rutin menjaga sterilisasi kotak suara.
“Bagi kami tidak ada hari libur untuk mengawal kotak suara disini. 24 jam kami berjaga. Karena ini menyangkut komitmen pihak kepolisian dalam menjaga keamanan kotak suara sebelum dilakukan rekapitulasi suara ulang,” tandasnya.(sofian)