Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: UPT Alkal Anggarkan Empat Jenis Alat Berat Baru
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > UPT Alkal Anggarkan Empat Jenis Alat Berat Baru
Jakarta Raya

UPT Alkal Anggarkan Empat Jenis Alat Berat Baru

Iqbal
Iqbal Published 26 Jun 2024, 21:55
Share
3 Min Read
Kendaraan alat berat diturunkan dalam pembangunan Waduk Batu Bangkong Cipayung 1 dan 2 di Jalan Masjid 3, RW 06, Kelurahan/Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur, pada Selasa (7/5). Foto: Ist
Ilustrasi alat berat dalam pengadaan oleh UPT Alkal Dinas SDA DKI. Foto: Ist
SHARE

Kemudian ada all train berkapasitas 220 ton, berfungsi mengangkut excavator amphibi besar ke badan air. Selama ini pihaknya selalu meminjam ke Dinas Lingkungan Hidup (LH) saat akan mengangkut excavator amphibi ke badan air.

Misalnya saat akan memasang sheetpile atau menguras kali, waduk dan sebagainya. Lalu pengadaan 12 unit mobil storing untuk memperbaiki peralatan yang rusak dan perlu penanganan darurat. Khususnya jika ada alat berat rusak sedang dioperasikan maka mobil storing itu dikerahkan ke lokasi untuk penanganan cepat.

“Karena mobil dilengkapi dengan perlengkapan bengkel. Namun ini untuk penanganan kerusakan yang kecil atau ringan, sifatnya insidentil. Karena untuk tingkat kerusakan besar ditangani oleh agen tunggal pemegang merek (ATPM),” jelasnya.

Alat berat lainnya adalah lima unit forklift berkapasitas masing-masing tiga ton untuk memindahkan material dari satu titik ke titik lainnya. Targetnya pada 30 November 2024 mendatang seluruh pengadaan alat berat itu sudah selesai dan diharapkan bisa dioperasikan.

Baca Juga

jakarta
Dinas SDA DKI Akui Air Limbah Domestik Belum Dikelola Sesuai Standar
Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Dinas SDA DKI, Pengadaan Alat Berat Baru, UPT Alkal
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Marsekal TNI (Purn) Hadi Tjahjanto saat memberikan pengarahan pada Rapat Koordinasi Kesiapan Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di Wilayah Papua di Jayapura, Papua, Rabu (29/5/2024). Foto: Humas Kemenko Polhukam Menkopolhukam Minta TNI, Polri dan BIN Petakan Wilayah Potensi Konflik Pilkada 2024
Next Article WhatsApp Image 2024 06 26 at 21.09.01 1 Penjabat Ketua TP PKK Sulawesi Selatan Ninuk Triyanti Zudan Apresiasi Inovasi Kelurahan Manggala Kota Makassar

TERPOPULER

TERPOPULER
SPBU
Headline

Pertalite untuk Mobil di Atas 1.400 CC Bakal Dibatasi? Ini Penjelasan Pertamina

News
Ribuan Pengemudi Ojol Gelar Aksi Massa di Jakarta, Polisi Siagakan 3.067 Personel
21 May 2026, 14:49
Gaya hidup
Dari Western Hingga Asia, Nikmati Eksplorasi Rasa di BUNK Lounge & Bar
21 May 2026, 01:11
Jakarta Raya
Demo Ojol dan Mahasiswa di Jakarta, 3.067 Polisi Disiagakan
21 May 2026, 11:45
HeadlineOlahraga
Rakernas KONI 2026, Fokus Persiapan PON dan Penyempurnaan AD/ART
21 May 2026, 14:09
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?