IPOL.ID- Rencana pemprov DKI Jakarta yang akan memberikan bays maksimal usia kendaraan mendapatkan penolakan dari 49,2 persen warga Jakarta.Penolakan itu tergambar dari hasil survei yang dilakukan lembaga Survei KedaiKOPI.
“Memang kalau kami lihat sebagian besar tidak setuju dengan pembatasan usia kendaraan,” kata Direktur Riset dan Komunikasi Lembaga Survei KedaiKOPI, Ibnu Dwi Cahyo, Rabu (26/6/2024) di kawasan Cikini, Jakarta Pusat.
Menurutnya, hasil survei yang dilakukan kepada 445 responden yang berasal dari Jakarta dan sekitarnya menunjukkan masih banyak warga yang menolak adanya pembatasan usia kendaraan.
Dari jumlah responden tersebut, sambungnya lagi rata-rata berusia 17-55 tahun sebanyak 49,2 persen tidak setuju dengan pembatasan usia kendaraan. Sementara 40,2 persen setuju adanya pembatasan usia kendaraan dan 10,6 persen tidak tahu.
“Alasan utama tidak setuju, yaitu karena faktor ekonomi. Sebab harus beli kendaraan baru dan itu menjadi alasan utama dari masyarakat tidak setuju dengan pembatasan usia kendaraan dan pembatasan jumlah kendaraan,” ujarnya.
Seperti diketahui, merujuk Undang-Undang tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ), Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Suhajar Diantoro mengatakan pemerintah daerah diberi wewenang untuk membatasi jumlah kepemilikan kendaraan bermotor perorangan.