Semakin terlihat emosi ojol tampak mengangkat sepeda sang bocah dan membantingnya. Ojol tersebut diketahui menggunakan Yamaha NMAX berwarna hitam dengan pelat nomor B 3259 PDD.
Terlepas dari hal tersebut perlu diingat, pesepeda juga memiliki hak yang sama untuk kelancaran dan keselamatan dalam berlalu lintas. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.(Vinolla)