Kapolsek Tulung Selapan, AKP Budi Santoso, membenarkan adanya kejadian tersebut, korban yang merupakan perempuan yang dipotong rambut telah membuat laporan.
“Kejadian itu memang benar, dan sudah ada laporan ke pihak kita dari korban yang dianiaya,” jelasnya, dikutip pada Kamis (27/6/2024).
Lebih lanjut, Budi menambahkan untuk korban yang diduga seorang pelakor, belum ada laporan ke pihak mereka terkait perselingkuhan.
“Peristiwa tersebut terjadi di Desa Tulung Selapan, pada Sabtu (22/6/2024). Namun, untuk kronologisnya nanti dikabarin, saya mau lihat laporan awal dahulu dari Kanit Resrkim, karena saat ini masih di jalan,” paparnya. (Vinolla)