IPOL.ID-Sebelumnya diberitakan mantan Ketua Umum PBB Yusril Ihza Mahendra diadukan ke Bareskrim Polri terkait dugaan pemalsuan dokumen kepengurusan partai. Aduan itu dilayangkan oleh mantan pengurus partai yang tergabung dalam Tim Penyelamat PBB, pada Selasa (25/6).
Terkait hal ini Wakil Ketua Bappilu DPP PBB Novi Hariyadi angkat bicara terkait laporan tersebut. Menurut Novi Hariyadi laporan tersebut tidak berdasar dan hanya mengedepankan sisi emosional dikarenakan pihak – pihak yang melaporkan tersebut merupakan pengurus – pengurus yang terkena “reshuffle” pasca perubahan struktur kepengurusan DPP PBB yang baru belum bisa menerima keputusan perubahan struktur kepengurusan yang baru.
“Itu hanya luapan emosional saja dari pihak – pihak yg terkena reshuffle kepengurusan, padahal dalam organisasi kepartaian hal tersebut normatif saja ketika Pimpinan melakukan penyegaran kepengurusan” tegas Novi Hariyadi.