Lantaran membahayakan pengguna jalan yang berpapasan di Jalan Raya Bogor. Mereka pebalap liar memacu sepeda motor dengan kecepatan tinggi di atas 80 km/jam.
“Harusnya Pak Polisi bisa mengamankan dan atau paling tidak memberikan efek jera, karena pebalap liar membahayakan pengguna jalan lainnya,” tutup Putut. (Joesvicar Iqbal)