Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: 18 Informasi Geospasial Prioritas ATR/BPN, Terintegrasi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > 18 Informasi Geospasial Prioritas ATR/BPN, Terintegrasi
Nasional

18 Informasi Geospasial Prioritas ATR/BPN, Terintegrasi

Wilson B. Lumi
Wilson B. Lumi Published 12 Jul 2024, 06:39
Share
3 Min Read
AHY oke
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono. (Istimewa)
SHARE

IPOL.ID – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) melaporkan, 18 Informasi Geospasial Tematik (IGT) prioritas sudah terintegrasi pada Juli 2024.

Sejumlah 18 tema prioritas tersebut merupakan bagian dari 41 IGT pertanahan & ruang yang menjadi tanggung jawab Kementerian ATR/BPN.

“Sampai akhir bulan Juli lalu, 18 IGT telah sampai di tahap integrasi artinya telah mencapai target. Tetapi secara kualitatif, masing-masing tema IGT tersebut masih belum sempurna,” kata AHY dalam One Map Policy Summit di Jakarta, Kamis.

Oleh karena itu, Menteri AHY menetapkan target agar 18 IGT prioritas tersebut rampung disempurnakan di akhir tahun 2024.

Baca Juga

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menyerahkan sejumlah sertipikat di Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) pada Minggu (10/05/2026). (istimewa/dok. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional).
50% Bidang Tanah di Sulteng Sudah Bersertipikat, Wamen Ossy: Ini Menunjukkan Sulteng Terus Bertumbuh
Pemerintah Prioritaskan Pengakuan dan Perlindungan Hak Tanah Ulayat di Indonesia
UAS Beralih ke Sertipikat Tanah Elektronik, Menteri ATR/BPN Apresiasi

Selama pelaksanaan Kebijakan Satu Peta atau One Map Policy, AHY mengatakan terdapat beberapa tantangan yang dihadapi Kementerian ATR/BPN.

Tantangan pertama, belum adanya standarisasi data untuk IGT pertanahan yang sesuai dengan ketentuan Kebijakan Satu Peta.

Dalam hal itu, ia menilai solusinya yakni dengan merancang regulasi dalam bentuk Peraturan Menteri yang mengatur pengelolaan IGT sehingga bisa memenuhi standar.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Agus Harimurti Yudhoyono, AHY, Kementerian ATR/BPN, Kepala Badan Pertanahan Nasional, Menteri Agraria dan Tata Ruang
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article wanita penipuan ojol ok Viral Wanita Kepergok Lakukan Penipuan, Pesen Makan Online dan Minta Ditaro Depan Kamar Kosong
Next Article Ilustrasi, Pohon dan buah kecubung. Foto: X, @kangrekom (tangkap layar) Pilu, 44 Warga Banjarmasin Masuk RSJ Diduga Mabuk Kecubung, 2 Orang Tewas

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260514 WA0113
HeadlineHukum

Kasus Tambang PT AKT, Kejagung Tahan Bos PT CBU

HeadlineOlahraga
Kalah dari Jeon Hyeok Jin, Moh Zaki Ubaidillah Ambil Pelajaran di Thailand Open 2026.
14 May 2026, 19:58
Politik
NasDem Soroti Layanan Kesehatan Jakarta yang Dinilai Masih Jauh dari Harapan
14 May 2026, 17:28
Gaya hidupHeadline
Simak Sejumlah Manfaat Cabai yang Jarang Diketahui
14 May 2026, 19:28
Nasional
PLN Perkuat Sistem Human Capital yang Adaptif untuk Hadapi Dinamika Bisnis Global
14 May 2026, 22:44
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?