Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: 6 Klinik PT. HM Sampoerna yang dikelola PT. Nayaka Era Husada Raih Akreditasi Paripurna
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > 6 Klinik PT. HM Sampoerna yang dikelola PT. Nayaka Era Husada Raih Akreditasi Paripurna
Ekonomi

6 Klinik PT. HM Sampoerna yang dikelola PT. Nayaka Era Husada Raih Akreditasi Paripurna

Farih
Farih Published 02 Jul 2024, 22:11
Share
2 Min Read
Direktur PT. Nayaka Era Husada, Tri Candra Kartika menyerahkan Sertifikat Akreditasi Paripurna kepada penanggungjawab Klinik disaksikan manajemen PT HM Sampoerna
Direktur PT. Nayaka Era Husada, Tri Candra Kartika menyerahkan Sertifikat Akreditasi Paripurna kepada penanggungjawab Klinik disaksikan manajemen PT HM Sampoerna
SHARE

IPOL.ID – PT. Nayaka Era Husada sebagai penyelenggara Program Jaminan Pelayanan Kesehatan Masyarakat kembali meraih Sertifikasi Akreditasi Paripurna dalam mengelola Klinik Pratama.

Setelah sukses meraih Sertifikasi Akreditasi Paripurna untuk 55 Klinik yang tersebar diberbagai wilayah pulau Jawa, Sumatera dan NTB di tahun 2023, kini Nayaka kembali meraih hasil sempurna dalam mengelola 6 Klinik Perusahaan PT. HM Sampoerna yang berada di Surabaya, Malang, Probolinggo, Sukorejo Pasuruan dan Karawang dengan predikat Sertifikasi Akreditasi Paripurna pada bulan Mei Tahun 2024 dari Kementerian Kesehatan RI.

Berdasarkan Permenkes/PMK Nomor 34 tahun 2022 serta Keputusan Menteri/KMK Nomor 1983 Tahun 2022 telah mewajibkan untuk setiap fasilitas Pusat Kesehatan Masyarakat, Klinik, Laboratorium Kesehatan, Unit Transfusi Darah, Tempat Praktik Mandiri Dokter, dan Tempat Praktik Mandiri Dokter Gigi untuk memenuhi standar akreditasi yang ditetapkan Pemerintah.

Tujuan akreditasi ini untuk meningkatkan mutu kerja dengan perbaikan berkelanjutan pada sistem penyelenggaraan pelayanan klinis sesuai standar akreditasi klinik, yakni meliputi tata kelola klinik, peningkatan mutu dan kesehatan pasien serta penyelenggaraan kesehatan perorangan.

Fasilitas kesehatan bagi karyawan sangat penting  untuk menjaga dan meningkatkan produktivitas pekerja dengan layanan yang aman, nyaman dan bertatakelola baik, wajib dipenuhi oleh pengelola klinik sesuai ketentuan peraturan pemerintah.

Bertempat di Ruang Jawara Plant HM Sampoerna Rungkut II Surabaya pada hari Kamis tanggal 27 Juni 2024, Direksi PT Nayaka Era Husada menyerahkan secara langsung Sertifikasi Akreditasi Paripurna kepada 6 Penanggungjawab Klinik HM Sampoerna yang dihadiri dan disaksikan  Manajemen PT HM Sampoerna.

Dalam sambutannya Direktur PT. Nayaka Era Husada, Tri Candra Kartika menyampaikan terimakasih dan apresiasi  kepada Manajemen PT. HM Sampoerna yang telah memberikan kepercayaan dan dukungannya untuk mengelola 6 klinik perusahaan  sehingga dapat meraih Sertifikasi Akreditasi Paripurna.

Pihaknya berkomitmen terus meningkatkan standar layanan yang bermutu dan berkualitas bagi karyawan perusahaan, peserta program BPJS Kesehatan, asuransi mandiri dan umum melalui Program Managed Care, Third Party Administration (TPA), Administrative Service Only (ASO), In House Clinic dan Medical Check Up (MCU) dengan manfaat layanan tambahan lebih baik. (sol)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Akreditasi Paripurna, Klinik PT. HM Sampoerna, PT Nayaka Era Husada
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Dirreskrimsus Polda DIY Kombes Pol Idham Mahdi merilis kasus judi online. Foto: Ist 6 Influencer Ditangkap Polda DIY Atas Dugaan Promosi Judi Online
Next Article Zhang Zhi Jie Pernyataan Resmi BWF Soal Meninggalnya Zhang Zhi Jie, Bakal Tinjau Prosedur Medis

TERPOPULER

TERPOPULER
Anggota Komisi XII DPR RI Ramson Siagian dalam Rapat Dengar Pendapat RDP Komisi XII DPR RI bersam20260529150116
NewsPertamina

Upaya Dongkrak Lifting Gas, Komisi XII DPR RI Desak Pertamina Hulu Energi Percepat Eksplorasi

Jabodetabek
Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Kota Bekasi Hari Ini, Selasa 2 Juni 2026
02 Jun 2026, 07:25
Olahraga
Penjualan Tiket Timnas Indonesia versus Oman dan Mozambik Sudah Dimulai, Awas Kehabisan
02 Jun 2026, 09:30
Ekonomi
Menkeu Purbaya Sebut Pancasila Jadi Pedoman Pengelolaan Keuangan Negara
02 Jun 2026, 10:10
Headline
KPK Kembali Panggil Bos Maktour Terkait Korupsi Kuota Haji
02 Jun 2026, 12:55
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?