Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Alasan Buat Lunasi Utang, Pelaku Penyekapan di Duren Sawit Sempat Suruh Korban Jual Ginjal
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Alasan Buat Lunasi Utang, Pelaku Penyekapan di Duren Sawit Sempat Suruh Korban Jual Ginjal
Kriminal

Alasan Buat Lunasi Utang, Pelaku Penyekapan di Duren Sawit Sempat Suruh Korban Jual Ginjal

Yudha
Yudha Published 13 Jul 2024, 11:56
Share
2 Min Read
Ilustrasi - Dilarang memasuki tempat kejadian perkara (TKP) saat aparat kepolisian memasang garis police line. Foto: Dok/ipol.id
Ilustrasi - Dilarang memasuki tempat kejadian perkara (TKP) saat aparat kepolisian memasang garis police line. Foto: Dok/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Para pelaku saat melakukan aksi penyekapan dan penyiksaan terhadap remaja berinisial MRR, 23, di sebuah cafe di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Terduga pelaku sempat menyuruh korban untuk menjual ginjalnya.

Hal itu diutarakan oleh Kuasa Hukum MRR, Muhamad Normansyah bahwa sempat para pelaku menyuruh korban untuk menjual ginjalnya untuk melunasi utang dari keuntungan penjualan mobil kepada pelaku utama berinisial H.

Hal itu pula yang terungkap saat MRR menjalani pemeriksaan lanjutan pada Unit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (12/7/2024) sore.

“BAP yang saya ikuti juga dan dengarkan ini agak cukup mengagetkan juga, ternyata ada momen korban disuruh menjual ginjalnya,” ungkap Normansyah pada awak media di Jakarta, Jumat (12/7/2024).

Baca Juga

borgol
Polda Lampung Ungkap Kasus TPPO Anak di Bawah Umur, Kapolda Imbau Orang Tua Tingkatkan Pengawasan
Polisi Bongkar Gudang Ribuan Motor Diduga untuk Ekspor Ilegal
Polisi Saudi Tangkap 18 Warga Pakistan dan Afghanistan di Mekkah: Palsukan Iqama, Kartu Nusuk, dan Gelang Haji

Sebelum kejadian MRR memang sempat memiliki utang keuntungan hasil penjualan mobil kepada H. Karena antara pelaku dan korban sepakat berbisnis dengan pembagian keuntungan bagi hasil 60:40.

Tapi utang keuntungan penjualan mobil yang awalnya hanya sebesar Rp100 juta membengkak menjadi Rp300 juta, dengan alasan adanya tambahan bunga pembayaran utang itu.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: 23, duren sawit, jakarta timur, Jual Ginjal, Kuasa Hukum MRR, Muhamad Normansyah, penyekapan dan penyiksaan remaja berinisial MRR, Polisi, Polri
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Direktur Bisnis Mikro BRI Supari. Foto: Dok BRI Melaju Kencang, BRI Salurkan KUR Senilai Rp76,4 triliun Kepada 1,5 Juta Pelaku UMKM Hingga Mei 2024
Next Article Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setiawan dalam jumpa pers di kantornya, Sabtu (13/7/2024). Foto: Tangkap layar YT Gerebek Kampung Bahari, Polisi Amankan Puluhan Orang, Narkoba Hingga Drone

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260513 WA0071
HeadlineOlahraga

AVC Men’s Volleyball Champions League 2026: Bhayangkara Presisi Hajar  Zhaiyk 3-1

Hukum
KPK Geledah Rumah Crazy Rich Asal Semarang, Diduga Terkait Korupsi di Ditjen Bea Cukai
13 May 2026, 16:15
Headline
Juri dan MC Lomba Cerdas Cermat MPR Digugat ke PN Jakpus
13 May 2026, 13:45
Gaya hidup
SIAL Interfood Kembali Diselenggarakan di Indonesia Sebagai Bagian dari Jaringan SIAL Global
13 May 2026, 19:44
nofollow
Gebuk  Al-Rayyan 3-1, Hyundai Capital Skywalke Lolos ke Semifinal AVC 2026
13 May 2026, 22:06
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?