Utang pembagian keuntungan penjualan mobil ini yang diduga menjadi motif H dan puluhan pelaku lain melakukan penyekapan, lalu menganiaya MRR secara bergantian.
“Menjual ginjal untuk menutupi dari uang transaksi. Sisa transaksi itu kan senilai Rp100 juta-an, tapi dari pihak pelaku ada disinyalir diduga meminta pemerasan sampai dengan Rp300 juta,” bebernya.
Hanya saja Normansyah belum dapat merinci kapan pelaku meminta korban menjual ginjal untuk melunasi utang, karena proses pemeriksaan dilakukan tim penyelidik masih berjalan.
Sejak sore tadi sekitar pukul 17.00 WIB, hingga pukul 21.20 WIB ini MRR masih dimintai keterangan oleh tim penyelidik Unit Jatanras Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.
“Nanti ada di BAP (berita acara pemeriksaan) di kepolisiannya tanggal berapa kita kurang jelas juga kapan disuruhnya. Mungkin terjadi di awal-awal dari penyiksaan,” bebernya lagi. (Joesvicar Iqbal)