Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Alvin Lim Dilaporkan ke Polda Metro Terkait Dugaan Fitnah di Medsos
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Alvin Lim Dilaporkan ke Polda Metro Terkait Dugaan Fitnah di Medsos
Jakarta Raya

Alvin Lim Dilaporkan ke Polda Metro Terkait Dugaan Fitnah di Medsos

Yudha
Yudha Published 09 Jul 2024, 14:41
Share
5 Min Read
Kapolda Metro Jaya Irjen. Pol. Karyoto mengeluarkan surat telegram resmi mutasi dan rotasi sejumlah personel.
Kapolda Metro Jaya Irjen. Pol. Karyoto mengeluarkan surat telegram resmi mutasi dan rotasi sejumlah personel. Foto: NTMC
SHARE

IPOL.ID – Janto Junior Simkoputera menegskan bahwa pernyataan Alvin Lim di beberapa media online/media sosial, khususnya di channel akun Youtube “QUOTIENT TV” dan akun Tiktok “ALVINLIM489” adalah fitnah atau serangan untuk mendiskreditkan/menjatuhkan kehormatan atau nama baiknya. Oleh karena itu

Janto pun telah mempolisikan Alvin Lim ke Polda Metro Jaya.

“Pernyataan Alvin Lim tersebut cenderung hanya pembentukan opini yang tidak proporsional,” ujar Juniver Girsang, kuasa Janto Junior Simkoputera kepada wartawan di Jakarta, Selasa (9/7/2024).

“Dan menurut kami pernyataan (Alvin Lim) tersebut dapat dikualifisir telah melanggar Pasal 3 huruf g Kode Etik Advokat Indonesia karena pernyataan-pernyataan tersebut tidak sepantasnya disampaikan oleh seorang advokat yang seharusnya menjunjung tinggi harkat dan martabat Advokat sebagai profesi terhormat (Officium Nobile),” imbuhnya.

Baca Juga

Aksi begal di Gunung Sahari. Foto: Tangkapan layar
Tim Pemburu Begal Polda Metro Gulung 20 Pelaku, 2 Ditembak
Jaga Keamanan Jakarta, Pemprov Integrasikan CCTV dengan Polda Metro Jaya
Senin 11 Mei 2026: Lima Lokasi dan Jadwal Layanan SIM Keliling Jakarta Hari Ini

Sebagaimana diketahui, Alvin Lim pernah dipidana dua tahun penjara terkait perkara surat palsu. Sebelumnya dituntut 6 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU). Berdasarkan fakta tersebut patut dipertamyakan moralitas dan kredibilitas yang bersangkutab sebagai seorang advokat. Dan sesuai ketentuan pasal 10ayat 1 Huruf B UU Advokat thn 2003. Seseorg advokat yang di ancam hukuman 4 Thn, organisasi advokat dapat Memberhentikan ybsk dari Profesi advokat demi nama baik kehormatan profesi Advokat.

1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Laporan Polisi, polda metro jaya, SPKT
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Instabeauty Center Buka Cabang Kelima dan Luncurkan Produk Instamoist Instabeauty Center Buka Cabang Kelima dan Luncurkan Produk Instamoist
Next Article Gedung Merah Putih KPK. Foto: Dok Humas KPK RI KPK Tetapkan ASN dan Pegawai BUMN Tersangka Korupsi Proyek Shelter Tsunami di NTB

TERPOPULER

TERPOPULER
Discovery SCBD Jakarta jadi tuan rumah perayaan Hari Teh Internasional 2026. Foto: Ist
Ekonomi

Discovery SCBD Jakarta Bangga Jadi Tuan Rumah Perayaan Hari Teh Internasional 2026, Perkuat Diplomasi Budaya Indonesia–Tiongkok

HeadlineJabodetabek
Viral Penumpang JakLingko Ditampar dan Ditendang OTK di Ulujami, Pelaku Diduga ODGJ
22 May 2026, 13:20
Nasional
Fahri Hamzah Luncurkan Buku Strategi Swasembada Papan 2045
22 May 2026, 07:41
Kriminal
Buron 2 Bulan, 4 Pelaku Pengeroyokan di Cilandak Diringkus Polisi
22 May 2026, 09:13
Ekonomi
Apresiasi Kesetiaan Nasabah, Bank Artha Graha Internasional Gelar Pengundian BAGI HOKI Periode I
22 May 2026, 16:40
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?