Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Tetapkan ASN dan Pegawai BUMN Tersangka Korupsi Proyek Shelter Tsunami di NTB
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > KPK Tetapkan ASN dan Pegawai BUMN Tersangka Korupsi Proyek Shelter Tsunami di NTB
Hukum

KPK Tetapkan ASN dan Pegawai BUMN Tersangka Korupsi Proyek Shelter Tsunami di NTB

Farih
Farih Published 09 Jul 2024, 14:46
Share
1 Min Read
Gedung Merah Putih KPK. Foto: Dok Humas KPK RI
Gedung Merah Putih KPK. Foto: Dok Humas KPK RI
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata sudah menetapkan tersangka dugaan korupsi dalam proyek pembangunan tempat evakuasi sementara (TES) atau shelter Tsunami di Nusa Tenggara Barat (NTB). Tersangka yang ditetapkan sebanyak dua orang, terdiri dari pihak penyelenggara negara (ASN) dan BUMN.

“Menetapkan dua tersangka yaitu satu dari penyelenggara negara dan satu lainnya dari BUMN,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Senin (8/7/2024).

Namun, Tessa masih bungkam soal nama-nama tersangka termasuk perbuatannya dalam korupsi proyek tersebut. Tessa hanya memastikan kasus tersebut telah menelan kerugian negara hingga Rp19 miliar.

“Kerugian negara untuk perkara tersebut sekitar kurang lebih Rp19 miliar,” ujar Tessa.

Seperti diketahui, Pembangunan Tempat Evakuasi Sementara (TES)/Shelter Tsunami ini dikelola oleh Satuan Kerja Penataan Bangunan dan Lingkungan, Kegiatan Pelaksanaan Penataan Bangunan dan Lingkungan (PBL) Provinsi Nusa Tenggara Barat, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun 2014. Namun dugaan korupsi tersebut baru disidik oleh lembaga antirasuah pada 2023 lalu. (Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: asn, Korupsi Proyek Shelter Tsunami, kpk, ntb, pegawai bumn
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kapolda Metro Jaya Irjen. Pol. Karyoto mengeluarkan surat telegram resmi mutasi dan rotasi sejumlah personel. Alvin Lim Dilaporkan ke Polda Metro Terkait Dugaan Fitnah di Medsos
Next Article Ketua Wamti, Agusdin Pulungan (kesatu dari kanan) saat podcast Si Ipol.(foto sofian/ipol.id) Wamti Ingatkan UU Cipta Kerja Terkait Pengelolaan Tanah Bisa Menyulitkan Masyarakat

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260503 WA0137
Olahraga

Penutupan Turnamen Padel, BNN dan Raffi Ahmad Mengajak Anak Muda Jalani Pola Hidup Sehat

HeadlineNusantara
Kepala Desa Buncitan Sidoarjo Ditemukan Meninggal di Ruang Kerja
04 May 2026, 10:54
Hukum
KPK Duga Ada Penerimaan Uang Ilegal di Kasus Korupsi Ditjen Bea Cukai
04 May 2026, 22:51
Jakarta Raya
Hadir Langsung di CFD, BPJS Keliling Permudah Akses Layanan JKN Masyarakat
04 May 2026, 11:56
Politik
Judistira Sebut Sarana dan Prasarana Minim Jadi Penyebab Mandeknya Pemilahan Sampah Rumah Tangga
04 May 2026, 21:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?