Kesepakatan ini, yang ditandatangani pekan lalu dan diumumkan pada Senin, masih diharapkan akan menciptakan perubahan.
Kesepakatan ini akan menghapuskan utang Indonesia sebesar USD26 juta, di bawah UU Konservasi Hutan Tropis dan Terumbu Karang AS. Conservation International akan berkontribusi sebesar USD3 juta dan USD1,5 juta yang lain akan disumbangkan oleh The Nature Conservancy, kelompok lain yang terlibat erat dalam pertukaran utang ini.
Pemerintah Indonesia akan berkomitmen untuk pemulihan terumbu karang sementara LSM lokal akan menggunakan dana konservasi untuk mendukung proyek-proyek yang secara langsung bermanfaat bagi ekosistem terumbu karang, begitu juga mata pencaharian berkelanjutan bagi mereka yang bergantung pada terumbu karang.
“Ini cukup sederhana,” kata Portnoi, dan menjelaskan bahwa utang yang dihapuskan untuk kepentingan alam ini didesain secara khusus untuk “memutus siklus” utang yang berkontribusi terhadap degradasi lingkungan. (voa/tim)