”Dengan demikian setelah peserta memilih pensiun dari atlet maka dapat menikmati pencairan saldo sekaligus hasil pengembangan tabungan JHT. Sedangkan untuk kepesertaan kelompok atlet atau minat bakat dapat dimulai sebelum usia 17 tahun, jadi manfaatkan sebaik-baiknya program Jamsostek ini,” tutur Irfan.
Jika dengan JHT, maka iuran per bulannya tinggal ditambah Rp20 ribu, sehingga setiap orang membayar Rp36.800.
”Kalau ingin menabung yang lebih besar boleh. Tinggal sesuaikan pendaftaran iuran dalam tabel kelompok BPU,” sebut Irfan.
Irfan menyarankan, seluruh atlet dan panitia yang terdaftar agar menerus membayar iuran bulanan. Agar lebih praktis, pembayaran iuran bisa sekaligus langsung enam bulan atau bahkan satu tahun ke depan. ”Agar setiap aktivitas latihan dan dalam pertandingan-pertandingan selanjutnya tetap terlindungi manfaat BPJS Ketenagakerjaan,” tegas Irfan.
Sementara itu Irfan juga menyampaikan mengimbau para perusahaan instansi maupun individu pekerja formal agar berpartisipasi dalam program Sertakan (Sejahterakan Pekerja Sekitar Anda). Menurut Irfan, gerakan Sertakan adalah upaya menjadi donatur untuk pekerja rentan di sekitarnya dengan membayarkan iuran kepesertaan program Jamsostek kategori BPU.