IPOL.ID – Kasubdit V Dittipidum Bareskrim Polri Kombes Pol Enggar Pareanom mengatakan bahwa penangkapan pelaku besar kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) oleh Satgas TPPO Polri saat ini masih dalam proses.
Pernyataan itu merupakan tanggapan atas pemaparan Sekretaris Jenderal Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Gina Sabrina yang mengatakan, penangkapan terhadap pelaku TPPO kebanyakan adalah pelaku di lapangan yang bertugas sebagai perekrut. Padahal, terdapat pelaku yang memiliki kedudukan yang lebih tinggi, yaitu perusahaan dan pemodal.
“Untuk penegakan hukum terhadap pihak di atasnya, pelaku besarnya, itu memang dalam proses, salah satunya adalah aset-asetnya kami kejar,” kata Enggar, mengutip Jumat 6 Juli 2024.
Enggar mengungkapkan bahwa pihaknya sudah mengantongi nama pelaku besar TPPO.
“Nanti ada waktunya untuk kami lakukan penangkapan karena kami sudah tahu siapa pelaku-pelaku besarnya,” ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, dia juga menekankan penguatan kerja sama setiap pemangku kepentingan dalam pemberantasan kejahatan TPPO.