Oleh sebab itu, Fahlevi memberikan saran perbaikan kepada KPU setempat agar saat Pantarlih melakukan coklit harus bisa menunjukkan SK.
“Agar bisa diyakini Pantarlih yang melakukan coklit sudah di-SK, berarti sudah dilantik dan diberikan pembekalan tentang petunjuk teknis pencoklitan,” tukasnya. (sofian)