Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Belum Serahkan LHKPN, 6.969 Caleg Terpilih Terancam Batal Dilantik
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Belum Serahkan LHKPN, 6.969 Caleg Terpilih Terancam Batal Dilantik
Headline

Belum Serahkan LHKPN, 6.969 Caleg Terpilih Terancam Batal Dilantik

Iqbal
Iqbal Published 18 Jul 2024, 20:30
Share
1 Min Read
Ilustrasi laporan kekayaan penyelenggara negara yang dibuka KPK.(Foto screenshot web LHKPN)
Ilustrasi laporan kekayaan penyelenggara negara yang dibuka KPK.(Foto screenshot web LHKPN)
SHARE

IPOL.ID – 6.969 calon anggota legislatif (caleg) terpilih pada pileg 2024 terancam batal dilantik sebagai anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kota/kabupaten.

Kemungkinan pembatalan itu lantaran ribuan calon wakil rakyat itu hingga kini belum menyetorkan laporan harta kekayaan penyelanggara negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Hingga 15 Juli 2024, dari data yang diberikan oleh KPU ada sekitar 13.493 calon sudah lapor dari total 20.462 calon terpilih berdasarkan data penetapan yang didapatkan dari KPU,” ujar Tessa, Kamis (18/7/2024).

Lembaga anti rasuah itu mengingatkan bahwa batas waktu bagi para caleg untuk melaporkan harta kekayaannya, yakni 21 hari sebelum pelantikan pada 1 Oktober 2024.

Baca Juga

Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Jhonny Eddizon Isir. Foto: Humas Polri
Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Bertugas
KPK Duga Ada Penerimaan Uang Ilegal di Kasus Korupsi Ditjen Bea Cukai
Hari Pendidikan Nasional, KPK: Pendidikan Arah Penjaga Nilai atau Pewaris Celah?

Caleg yang belum menyerahkan LHKPN, namanya terancam tidak akan tercantum dalam daftar nama calon terpilih.
Hal itu sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2004 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi, dan Penetapan Calon Terpilih Dalam Pemilihan Umum.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Caleg Terpilih, e-LHKPN KPK, kpk, laporan kekayaan, LHKPN
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Anggota Damkar Depok keluhkan rem tangan mobil yang rusak dan Alat yang tidak berfungsi. Foto: IG, @depok24jam (tangkap layar) Petugas Damkar Depok Curhat Alat Rusak dan Rem Tangan Mobil Tak Berfungsi
Next Article Prof Hammam Riza (ka) banyak belajar dari Prof Zudan (kiri). Foto: dok humas Presiden of Korika Akui Prof Zudan Pelaku Inovasi Teknologi AI

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260503 WA0137
Olahraga

Penutupan Turnamen Padel, BNN dan Raffi Ahmad Mengajak Anak Muda Jalani Pola Hidup Sehat

Ekonomi
Dana Murah Tembus Rp1.000 triliun, Cost of Fund BRI Turun ke 2,3 Persen pada Triwulan I 2026
04 May 2026, 09:50
HeadlineNusantara
Kepala Desa Buncitan Sidoarjo Ditemukan Meninggal di Ruang Kerja
04 May 2026, 10:54
Jakarta Raya
Hadir Langsung di CFD, BPJS Keliling Permudah Akses Layanan JKN Masyarakat
04 May 2026, 11:56
Politik
Judistira Sebut Sarana dan Prasarana Minim Jadi Penyebab Mandeknya Pemilahan Sampah Rumah Tangga
04 May 2026, 21:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?