IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami penyidikan dugaan korupsi di PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo). Terkini, KPK memanggil pimpinan PT Aspros Binareka dan swasta Ira Fauzia Joechri. KPK akan memeriksa kedua saksi tersebut pada Rabu (31/7/2024), di Polrestabes Bandung, Jawa Barat.
“Pemeriksaan dilakukan di Polrestabes Bandung, pimpinan atau yang mewakili PT Aspros Binareka dan swasta IFJ,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Rabu (31/7/2024).
Untuk mendalami kasus tersebut, KPK sebelumnya juga memeriksa Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan & Hukum PT Jasindo, Irfan Ardinal. Pemeriksaan saksi tersebut digelar oleh penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jaksel, Kamis (25/7/2024) lalu.
Adapun, KPK kini sedang mengusut dua kasus korupsi PT Jasindo sebesar Rp 45 miliar, terdiri dari pembayaran komisi agen oleh PT Jasindo tahun 2017-2020 sebesar Rp 36 miliar.
Sedangkan kasus kedua berkaitan dengan pembayaran komisi terhadap asuransi perkapalan milik PT Pelayaran Nasional Indonesia (PT Pelni). Kerugian negara di kasus ini mencapai Rp 9 miliar. (Yudha Krastawan)
Bongkar Dugaan Korupsi PT Jasindo, KPK Panggil 2 Saksi dari Swasta
