Tugas dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), kata Wamenaker Afriansyah, adalah menyiapkan SDM Indonesia pada era bonus demografi untuk memiliki kompetensi yang dibutuhkan oleh dunia usaha salah satunya lewat upaya pendidikan dan pelatihan vokasi.
SIPK kemudian disiapkan sebagai ekosistem untuk mendukung bertemunya dunia usaha dengan para pencari kerja dengan kompetensi, yang sudah dirumuskan oleh Kemnaker melalui kinerja unit Pusat Pasar Kerja.
“Ini meringankan, memudahkan orang untuk berinteraksi bagi si pencari kerja maupun pemberi kerja sehingga mereka dengan gampang dan mudah untuk membuat atau mencari lowongan kerja di aplikasi yang akan disiapkan Kementerian Ketenagakerjaan,” kata Wamenaker Afriansyah Noor.
Dalam kesempatan itu, Wamenaker juga menyampaikan harapan kepada jajaran Kemnaker dan pemangku kepentingan ketenagakerjaan lain untuk bergerak cepat dalam mewujudkan Indonesia Emas pada 2045. (wilsonlumi)
