IPOL.ID – Brawijaya Hospital Antasari kini resmi menjadi Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) BPJS Ketenagakerjaan. Hal tersebut setelah pihak rumah sakit ibu dan anak itu menandatangani nota kerja sama dengan Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Grha BPJamsostek belum lama ini.
”Dengan begitu peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami risiko kecelakaan kerja, baik di tempat kerja maupun saat perjalanan dapat langsung dilayani sampai sembuh di Rumah Sakit Ibu dan Anak Brawijaya Antasari,” ungkap Kepala Kantor Cabang (Kakacab) BPJS Ketenagakerjaan Grha BPJamsostek Andry Rubiantara.
”Saya ucapkan terima kasih kepada Rumah Sakit Ibu dan Anak Brawijaya Antasari yang telah menjadi mitra BPJS Ketenagakerjaan untuk menangani peserta-peserta kami yang mengalami kecelakaan kerja. Saya berharap Brawijaya Hospital bisa memberikan pelayanan terbaik kepada peserta kami,” kata Andry,
Menurut Andry, PLKK BPJS Ketenagakerjaan merupakan fasilitas pelayanan kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan pelayanan pemulihan pada peserta yang mengalami kecelakaan kerja atau penyakit akibat kerja.
”PKK dapat berupa rumah sakit, puskesmas, klinik, balai pengobatan, sampai praktik dokter,” ujar Andry.
Andry mengatakan, Brawijaya Hospital Antasari menambah panjang daftar PLKK di DKI Jakarta. Penambahan PLKK tersebut demi kepuasan peserta.
”Dengan banyaknya keberadaan PLKK akan semakin lebih cepat menolong peserta yang menjadi korban kecelakaan kerja baik di tempat kerja maupun kecelakaan lalu lintas. Setidaknya PLKK dapat mengatasi golden hour atau pertolongan pertama yang sangat penting untuk penyelamatan nyawa korban kecelakaan kerja,” kata Andry.
Selain kecelakaan kerja, PLKK dapat melayani pemulihan penyakit akibat kerja (PAK) atas dasar diagnosis dokter di tempat kerja.
”Kami tegaskan seluruh peserta yang dirawat di PLKK ini dijamin pemulihannya sampai sembuh dan sampai kembali bekerja tanpa dipungut biaya sepeser pun,” cetus Andry.
Di lain sisi Andry mengingatkan seluruh pekerja apa pun profesinya untuk segera menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan aktif. Bahkan saat ini pekerja informal dapat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan iuran yang sangat terjangkau.
”Kami gencar kampanye Kerja Keras Bebas Cemas (KKBC) yang khusus ditujukan untuk pekerja informal atau pekerja bukan penerima upah (BPU),” tutur Andry.
Pekerja BPU ini dapat mendaftar mulai dua program perlindungan dasar yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Iuran kedua program itu sangat murah yaitu setiap orang hanya Rp16.800 per bulan.
Dikatakan, program JKK memberikan manfaat yang tak terbatas atau unlimited dalam menjamin pemulihan peserta yang kecelakaan kerja.
”Semua kebutuhan medis akan di-cover oleh JKK tanpa ada batasan biaya dan tanpa ada batasan waktu pemulihan sampai peserta sembuh dan sampai bekerja kembali,” ungkap Andry.
Jika peserta meninggal dalam kecelakaan kerja, maka ahli waris mendapat santunan senilai 48 kali upah yang terdaftar. Begitu pula program JKM memberikan santunan ke ahli waris Rp42 juta jika peserta meninggal bukan kasus kecelakaan kerja.
Tidak hanya itu, di dalam JKM dan JKK juga ada manfaat tambahan yaitu beasiswa untuk dua orang anak peserta yang meninggal atau mengalami cacat permanen karena kecelakaan kerja. Beasiswa tersebut berlaku mulai anak usia TK hingga lulus perguruan tinggi.
”Dari iuran hanya Rp16.800 itu negara memberikan manfaat yang sangat besar kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan maka sayang jika pekerja tidak memilikinya,” ungkap Andry.
Namun Andry mendorong sebaiknya peserta sekaligus mendaftar dengan tiga program yaitu dengan menambah program Jaminan Hari Tua (JHT) dengan iuran Rp20 ribu. Sehingga total iuran untuk ketiga program tersebut setiap orang menjadi Rp36.800 per bulan.
Sementara itu Sales Director Brawijaya Healthcare Hestiningsih, menjelaskan kerja sama tersebut adalah inisiasi kedua belah pihak. ”Kemungkinan daerah Jakarta Selatan atau sekitar Antasari belum ada rumah sakit yang melayani pasien BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Hesti.
Menurut Hesti layanan bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan tersedia di semua cabang Brawijaya Hospital yakni, Brawijaya Tangerang, Saharjo, Durentiga, Depok dan Brawijaya Antasari.
“Brawijaya Hospital Antasari adalah Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) yang juga telah dilengkapi dengan spesialis ortopedi, sehingga bisa menangani kasus-kasus trauma akibat kecelakaan kerja,” ungkap Hesti. (msb/dani)