IPOL.ID-Opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang diberikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tahun 2023 menyisakan catatan.
BPK masih menemukan sejumlah permasalahan terkait pengelolaan keuangan Pemprov DKI Jakarta, yang salah satunya penyaluran bantuan sosial di Dinas Pendidikan (Disdik).
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan temuan itu terkait penyaluran program Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). Menurut dia, selama ini masih ada penerima manfaat yang tidak sesuai dengan ketentuan.
“Itu mungkin KJP tadi kan. KJP, KJMU. Makanya kita update terus. Kita update yang tadi saya sampaikan kan penduduk ada yang keluar masuk,” kata Heru seusai rapat paripurna di DPRD Provinsi DKI Jakarta, Kamis (25/7/2024).
Dari situ, Heru Budi menjelaskan pentingnya Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan Prosedur Permintaan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Saat ini dia menilai data tersebut sudah sinkron, mengingat banyaknya penduduk Jakarta yang selalu berpindah domisili.