Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dede Yusuf Minta Pemerintah Libatkan Bank Himbara, Jangan Biarkan Swasta Kelola Pinjaman Mahasiswa
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Politik > Dede Yusuf Minta Pemerintah Libatkan Bank Himbara, Jangan Biarkan Swasta Kelola Pinjaman Mahasiswa
Politik

Dede Yusuf Minta Pemerintah Libatkan Bank Himbara, Jangan Biarkan Swasta Kelola Pinjaman Mahasiswa

Farih
Farih Published 10 Jul 2024, 17:59
Share
2 Min Read
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf
SHARE

IPOL.ID – Baru-baru ini, Menteri Koordinator Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy yang mendukung pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) melalui pinjaman online (pinjol).

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf meminta kepada Pemerintah untuk melibatkan Bank Himbara, apabila memang akan menerapkan sistem pembayaran seperti student loan. Hal itu karena dirinya menentang negara berbisnis dengan mahasiswa.

“Saya yakin pemerintah punya opsi untuk menyelesaikan bagaimana cara orang tua atau siswa bisa menyelesaikan UKT, di mana pemerintah harusnya bisa back-to-back melalui endowment fund, dana abadi, atau bekerja sama dengan Pemerintah, dengan bank-bank negara. Yang penting apapun itu formatnya, jangan swasta yang mengelola pinjaman-pinjaman mahasiswa ataupun orang tua. Karena negara tidak boleh berbisnis dengan siswa,” ujarnya dikutip pada Rabu (10/7).

“Yang penting apapun itu formatnya, jangan swasta yang mengelola pinjaman-pinjaman mahasiswa ataupun orang tua. Karena negara tidak boleh berbisnis dengan siswa,” tambahnya.

Politisi Fraksi Partai Demokrat itu meminta untuk Pemerintah lebih peduli dengan pemasalahan pendidikan terutama terkait pembayaran UKT ini. Ia menegaskan Pemerintah untuk tidak melakukan bisnis terkait persoalan pendidikan.

“Karena kalau negara berbisnis atau diizinkan orang berbisnis di dalam kampus, segala sesuatu akan masuk di sana. Kami harap ini negara harus mengambil alih melalui bank Himbara atau melalui konsorsium bank-bank negara. Silakan formatnya apa, mau formatnya student loan, mau formatnya cicilan dengan tenor sampai 20 tahun misalnya. Yang paling penting sesuai undang-undang sisdiknas tidak boleh ada bunganya,” jelasnya. (far)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: dede yusuf, himbara, Mahasiswa
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Petugas kepolisian mengevakuasi jenazah pendaki asal AS William Stampfl, yang dilaporkan hilang sejak Juni 2002, di wilayah Ancash, yang berjarak 400 kilometer dari Lima, Peru, pada 8 Juli 2024. Foto: Tangkapan layar Jasad Pendaki AS Ditemukan di Peru setelah Hilang Selama 22 Tahun
Next Article images 17 Panglima: TNI Tidak Lakukan Langkah Preventif karena Polri Sudah Menanganinya

TERPOPULER

TERPOPULER
Sejumlah kontainer milik PT PMM yang dibongkar paksa diduga oleh petugas di Batam, Kepulauan Riau, Minggu (24/5/2026). Foto: Ist
Hukum

Kuasa Hukum Protes Keras Pembongkaran Paksa 15 Kontainer Milik PT PMM

HeadlineOlahraga
Penuh Haru Laga Perpisahan Moh Salah, Liverpool Ditahan Brentford
25 May 2026, 06:35
Jakarta RayaNasional
BPJS Kesehatan DKI Jakarta Gelar Fun Walk di CFD Sudirman-Thamrin
24 May 2026, 19:16
HeadlineOlahraga
Hasil Liga Italia, Emil Eudero Mulyadi dkk Terdegradasi Usai Cremonese Dihajar Como 1-4
25 May 2026, 07:31
HeadlineJabodetabek
Ingin Kuasai Warisan, Anak Aniaya Ibu Kandung Hingga Tewas
25 May 2026, 09:14
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?