IPOL.ID – Seorang remaja berinisial MRR, 23, diduga menjadi korban penyekapan dan penyiksaan oleh 30 orang di sebuah cafe di wilayah Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur. Kuat diduga pemicunya bisnis jual beli mobil.
Informasi yang dihimpun ipol.id, kasus dugaan penyekapan korban MRR dan penganiayaan terjadi sejak bulan Maret hingga 1 Juni 2024.
Kuasa Hukum dari MRR, Muhamad Normansyah mengungkapkan, awal kejadian saat MRR dan pelaku berinisial H sepakat berbisnis jual beli mobil dengan pembagian hasil 60 dan 40 persen pada Oktober 2023 lalu.
“Transaksi pertama, kedua, ketiga berhasil. Lalu pada transaksi keempat ada sedikit gangguan untuk melunasi pembagian hasil itu,” terang Normansyah pada awak media di Duren Sawit, pada Minggu (7/6/2024) siang.
Dikatakannya, masalah utang itu diduga membuat pelaku tidak terima, hingga pada 19 Februari 2024, H memanggil korban untuk datang ke cafe di kawasan Duren Sawit, dengan dalih meminta bantuan menggadai mobil.
Namun tiba di lokasi, lanjut Normansyah, MRR dimintai untuk membayar lunas utang pembagian hasil jual beli mobil berikut dengan bunga, dari yang awalnya utang hanya berkisar Rp100 juta menjadi Rp300 juta.
Setelah kejadian MRR sempat memiliki iktikad baik mencicil pembayaran utang kepada H, tapi pada Maret 2024 pelaku bersama rekan-rekannya diduga menyekap dan melakukan penyiksaan terhadap MRR.
“Disekap selama tiga bulan, dari Maret sampai Juni 2024. Penyekapan ini luar biasa sadis karena (akibatnya) dampaknya korban mengalami trauma sangat serius,” jelas Normansyah.
Diutarakannya, selama disekap MRR dalam keadaan tangan terborgol, kaki diikat menggunakan kabel, ditelanjangi, dipukul dan ditendang secara bergantian, bagian puting dijepit tang.
Kemudian penyiksaan lain dialami korban, alat vitalnya ditaburi bubuk cabai lalu dibakar, disundut, dipaksa memakan batu kerikil dan puntung rokok. Tak hanya itu, bagian belakang kepala korban diduga dihantam tabung LPG 3 kilogram.
Seluruh tindak penyiksaan itu diduga kuat tak hanya dilakukan H dan teman-temannya, bila ditotal seluruh pelaku yang terlibat dalam penyekapan, penganiayaan, pelecehan seksual mencapai 30 orang.
“Kelaminnya dimasukkan bubuk cabai dan dibakar. Ditelanjangi, dipukul bergantian oleh sekitar 20-30 orang. Sekujur badannya disundut rokok. Dilempar tong sampah besi,” beber Normansyah.
Sementara, ketika korban MRR berhasil melarikan diri lalu melaporkan kasus dialaminya ke aparat Polsek Duren Sawit, Polres Metro Jakarta Timur.
Sementara itu, awak media sudah berupaya mengonfirmasi penanganan kasus kepada Kapolsek Duren Sawit AKP Sutikno, tapi hingga berita ditulis Kapolsek Sutikno belum memberikan jawaban ke ipol.id. (Joesvicar Iqbal)