“Hanya dia yang dipanggil sama atasannya, saya enggak dipanggil. Habis itu dia (suami) berjanji begitu, biasa janji-janji katanya akan meninggalkan. Saya kira dia akan ada perubahan,” bebernya sedih.
Harapan IK supaya sang suaminya berubah kandas, pada 2024 dia kembali memergoki sang suami sedang bersama perempuan yang sama di kontrakan.
Pada penggerebekan kedua, IK tidak sendiri, dia meminta pendampingan dari personel Propam untuk menggerebek suaminya pada kontrakan di kawasan Pulojahe, Cakung.
Kecewa dikhianati, IK memutuskan melaporkan kasus ke Satuan Propam Polres Metro Jakarta Timur dengan harapan suaminya dapat diproses secara etik anggota Polri.
“Sudah BAP (berita acara pemeriksaan). Terus katanya (personel Propam) disuruh menunggu. Tapi sampai sekarang belum ada kabar lagi, sudah hampir dua bulan lebih belum ada kelanjutan,” ucapnya lesu.
IK menjelaskan, setelah membuat laporan itu dia sudah tidak tinggal bersama dengan suaminya, namun dia dan suami belum secara resmi bercerai karena masih menunggu proses sidang etik.

