IPOL.ID – Dalam kasus MRR, 23, remaja korban penyekapan dan penyiksaan dilakukan sekitar 30 orang di sebuah cafe di Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu. Keluarga korban turut mendapat intimidasi.
Persoalan itu diungkapkan oleh paman MRR, Yusman bahwa intimidasi itu dialami setelah korban berhasil dibebaskan dari penyekapan melalui proses negosiasi dilakukan pihak anggota keluarga pada 1 Juni 2024 lalu.
Rumah keluarga MRR pun kerap didatangi dan diawasi sejumlah orang tidak dikenal, sehingga mereka ketakutan dan sempat ragu melaporkan kasus ke kepolisian.
“Ketakutan keluarga diintimidasi, didatangi, dikejar. Akhirnya papa sama mamanya (MRR) kabur,” terang Yusman di Duren Sawit, Rabu (10/7/2024).
Butuh waktu bagi pihak keluarga MRR untuk berani menceritakan kasus dialami ke kerabat, lalu memutuskan membuat laporan kepolisian pada 19 Juni 2024 ke Polsek Duren Sawit.
Namun setelah laporan kasus dibuat pihak keluarga MRR tetap mendapat intimidasi dari para pelaku, mereka terus berupaya agar korban dapat kembali disekap dan proses hukum tak berjalan.
“Memang sampai dengan hari ini sifatnya ancaman dan teror dari para pelaku. Datang ke rumah ada empat mobil, sering nongkrong di depan rumah sampai diusir pak RT tapi besoknya datang lagi,” katanya.
Yusman menjelaskan, karena khawatir dengan keselamatan jiwa dan diliputi ketakutan, kini pihak keluarga besar memutuskan menyembunyikan keluarga MRR selama proses hukum.
Pihak keluarga kini hanya berharap Polsek Duren Sawit dan Polres Metro Jakarta Timur lekas mengungkap kasus agar para pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatan secara hukum.
Selama disekap MRR dianiaya secara keji, sedari alat vitalnya ditaburi bubuk cabai lalu dibakar, dan bagian kepala belakang dihantam tabung gas ukuran 3 kilogram.
Bahkan uang pada rekening MRR dikuras paksa, karena selama disekap sejak bulan Maret hingga Juni 2024 lalu, korban dipaksa memberitahukan data perbankan ke para pelaku.
“Nominalnya sekitar Rp 12 dan Rp 3 juta. Dia tahu nomor pin, waktu disekap dia harus menyebutkan nomor pin. Mobile banking juga harus disebutkan. Semuanya bisa dibuka,” bebernya.
Kini kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan yang melibatkan puluhan orang itu dilimpahkan dari Polsek Duren Sawit ke Polres Metro Jakarta Timur. (Joesvicar Iqbal)