IPOL.ID – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta,.Budi Awaludin menyampaikan kepala sekolah yang masih ngotot merekrut guru honorer bakal disanksi.
Menurutnya, tindakan kepala sekolah tersebut membuat tata kelola tenaga honorer di Jakarta tidak sesuai aturan sehingga berujung pada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Kami telah sampaikan kepala sekolah yang bandel (tetap merekrut guru honorer) akan kami tertibkan,” ujar Budi dalam rapat bersama Komisi E DPRD DKI Jakarta, Jakarta Selatan, Selasa (23/7).
Budi menjelaskan, alasan kepala sekolah merekrut guru honorer lantaran kebutuhan pendidikan. Namun seharusnya, guru honorer direkomendasi oleh Disdik.
“Kepala sekolah sebagai pengguna dana BOS dan diperbolehkan, asalkan tidak boleh lebih dari 50 persen penggunaannya untuk tenaga honorer,” jelasnya.
Penggunaan dana BOS untuk guru honorer diperbolehkan jika memenuhi empat syarat sesuai Permendikbud Nomor 63 tahun 2022. Empat syarat tersebut yakni bukan berstatus PNS, tercatat Dapodik, memiliki nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan (NUPTK) dan belum mendapat tunjangan profesi guru.
Namun yang terjadi di lapangan, banyak guru honorer yang tidak memenuhi syarat tersebut sehingga proses perekrutan guru honorer sedikit mengalami kebuntuan.
“Di satu sisi kami tidak berikan rekomendasi, akhirnya tidak keluar data Dapodik dan NUPTK. Ini yang kami lakukan penataan, verifikasi, identifikasi, kami redistribusi mereka ke sekolah yang membutuhkan,” ucap Budi.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala SMAN 112 Jakarta Mutia selaku perwakilan kepala sekolah di Jakarta menyampaikan permohonan maaf lantaran sudah merekrut tenaga honorer tak sesuai aturan.
“Kami mohon maaf atas nama kepala sekolah kami sudah melakukan pelanggaran tapi pelanggaran tersebut tentu meminimalisir. Kami bersedia disalahakan karena memang kami salah,” tutur Mutia.
Sebelumnya diberitakan, jumlah guru honorer yang terkena cleansing di Jakarta mencapai 141 orang. Guru-guru tersebut telah dipanggil untuk dilakukan penataan administrasi saat pertemuan dengan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi di Velodrome, Jakarta Timur, Minggu (20/7/2024). (sofian)