Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Disdik DKI Bakal Sanksi Kepala Sekolah yang Masih Rekrut Guru Honorer
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Disdik DKI Bakal Sanksi Kepala Sekolah yang Masih Rekrut Guru Honorer
Jakarta Raya

Disdik DKI Bakal Sanksi Kepala Sekolah yang Masih Rekrut Guru Honorer

Farih
Farih Published 23 Jul 2024, 20:11
Share
2 Min Read
Rapat kerja Komisi E dengan Dinas Pendidikan di gedung DPRD DKI.(foto sofian/ipol.id)
Rapat kerja Komisi E dengan Dinas Pendidikan di gedung DPRD DKI. Foto: sofian/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta,.Budi Awaludin menyampaikan kepala sekolah yang masih ngotot merekrut guru honorer bakal disanksi.

Menurutnya, tindakan kepala sekolah tersebut membuat tata kelola tenaga honorer di Jakarta tidak sesuai aturan sehingga berujung pada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Kami telah sampaikan kepala sekolah yang bandel (tetap merekrut guru honorer) akan kami tertibkan,” ujar Budi dalam rapat bersama Komisi E DPRD DKI Jakarta, Jakarta Selatan, Selasa (23/7).

Budi menjelaskan, alasan kepala sekolah merekrut guru honorer lantaran kebutuhan pendidikan. Namun seharusnya, guru honorer direkomendasi oleh Disdik.

Baca Juga

Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih. Foto Parlementaria
DPR Sorot Penghapusan Guru Honorer, Desak Pemerintah Segera Siapkan Solusi
Disdik DKI Batasi Jam Sekolah hingga Pukul 14.00 WIB Selama Ramadan
Paket Makan Bergizi Gratis Diduga Busuk, Kepsek SD Lampung Utara Ngamuk

“Kepala sekolah sebagai pengguna dana BOS dan diperbolehkan, asalkan tidak boleh lebih dari 50 persen penggunaannya untuk tenaga honorer,” jelasnya.

Penggunaan dana BOS untuk guru honorer diperbolehkan jika memenuhi empat syarat sesuai Permendikbud Nomor 63 tahun 2022. Empat syarat tersebut yakni bukan berstatus PNS, tercatat Dapodik, memiliki nomor unik pendidik dan tenaga kependidikan (NUPTK) dan belum mendapat tunjangan profesi guru.

Namun yang terjadi di lapangan, banyak guru honorer yang tidak memenuhi syarat tersebut sehingga proses perekrutan guru honorer sedikit mengalami kebuntuan.

“Di satu sisi kami tidak berikan rekomendasi, akhirnya tidak keluar data Dapodik dan NUPTK. Ini yang kami lakukan penataan, verifikasi, identifikasi, kami redistribusi mereka ke sekolah yang membutuhkan,” ucap Budi.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala SMAN 112 Jakarta Mutia selaku perwakilan kepala sekolah di Jakarta menyampaikan permohonan maaf lantaran sudah merekrut tenaga honorer tak sesuai aturan.

“Kami mohon maaf atas nama kepala sekolah kami sudah melakukan pelanggaran tapi pelanggaran tersebut tentu meminimalisir. Kami bersedia disalahakan karena memang kami salah,” tutur Mutia.

Sebelumnya diberitakan, jumlah guru honorer yang terkena cleansing di Jakarta mencapai 141 orang. Guru-guru tersebut telah dipanggil untuk dilakukan penataan administrasi saat pertemuan dengan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi di Velodrome, Jakarta Timur, Minggu (20/7/2024). (sofian)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: disdik dki jakarta, guru honorer, kepala sekolah
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi Komitmen OJK Tingkatkan Literasi dan Akses Keuangan Syariah bagi UMKM dan Santri di Aceh
Next Article WhatsApp Image 2024 07 23 at 19.03.29 1 Transit di Sulsel, Ibu Negara Iriana Jokowi Lihat Pameran Produk Kerajinan UMKM

TERPOPULER

TERPOPULER
Discovery SCBD Jakarta jadi tuan rumah perayaan Hari Teh Internasional 2026. Foto: Ist
Ekonomi

Discovery SCBD Jakarta Bangga Jadi Tuan Rumah Perayaan Hari Teh Internasional 2026, Perkuat Diplomasi Budaya Indonesia–Tiongkok

HeadlineJabodetabek
Viral Penumpang JakLingko Ditampar dan Ditendang OTK di Ulujami, Pelaku Diduga ODGJ
22 May 2026, 13:20
Nasional
Fahri Hamzah Luncurkan Buku Strategi Swasembada Papan 2045
22 May 2026, 07:41
Kriminal
Buron 2 Bulan, 4 Pelaku Pengeroyokan di Cilandak Diringkus Polisi
22 May 2026, 09:13
Ekonomi
Apresiasi Kesetiaan Nasabah, Bank Artha Graha Internasional Gelar Pengundian BAGI HOKI Periode I
22 May 2026, 16:40
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?